Pria-Wanita Salat Satu Saf di Al Zaytun, PBNU: Tidak Sesuai Tuntunan

Nabi Muhammad SAW menganjurkan perempuan di saf belakang

Jakarta, IDN Times - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K. H. Ahmad Fahrurrozi, mengatakan salat satu saf antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat tidak sesuai ketentuan syariah. Namun, salat tersebut tidak batal.

"Jadi, menyalahi tuntutan, tapi tidak sampai batal, memang tuntunannya saf itu laki-laki, perempuan itu di belakang itu tuntunannya. Tapi seandainya sejajar atau di depannya (pria), bukan imam lho ya, kalau wanita jadi imam salat itu sudah clear, tidak sah. Tapi kalau posisinya di samping atau di depannya itu tetap sah," ujar pria yang akrab disapa Gus Fahrur kepada IDN Times, Senin (10/7/2023).

"Tetapi memang ada yang mengatakan batal, jadi dalam fiqih itu biasa terjadi perbedaan pendapat, ini soal masalah ijtihad saja," sambung kiai yang akrab disapa Gus Fahrur itu.

Baca Juga: Posisi Perempuan Sejajar di Saf Pria Saat Salat, Bagaimana Hukumnya?

1. Pendukung Al Zaytun kerap samakan dengan salat di depan Ka'bah

Pria-Wanita Salat Satu Saf di Al Zaytun, PBNU: Tidak Sesuai TuntunanJemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)

Gus Fahrur juga menjawab soal argumen pendukung Al Zaytun yang menyamakan salat satu saf laki-laki dan wanita sering dilakukan di depan Ka'bah.

"Memang betul, tapi seperti itu tidak baik, jadi itu bukan hal yang baik, bukan hal yang benar, tapi tidak sampai membatalkan salat," ucap Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang, Kabupaten Malang itu.

Dalam kesempatan itu, Gus Fahrur menganalogikan sikap salat laki-laki yang tidak memakai baju tapi sudah menutupi aurat, hal itu sah menurut hukum. Namun, salat yang dilakukan tidak baik menurut tuntunan.

"Kalau sejajar itu boleh tapi tidak benar, tidak haram tapi sesuai tuntunan lah, seperti ini, anda salat itu pakai celana karate itu sah, gak pakai baju, tapi kan gak layak. Masak Anda ketemu Tuhan gak pakai baju, sah kok Anda salat gak pakai baju, boleh, Anda salat pakai celana karate boleh, tapi kan tidak baik toh," kata dia.

Baca Juga: Ribuan Santri Ponpes Al Zaytun akan Dibina Kemenag

2. Haram bila wanita jadi imam

Pria-Wanita Salat Satu Saf di Al Zaytun, PBNU: Tidak Sesuai TuntunaniIlustrasi salat (IDN Times/Aditya Pratama)

Fahrur menegaskan, terkait dengan Pesantren Al Zaytun yang membolehkan wanita menjadi imam salat, itu haram. Sebab, tak ada dalil yang menerangkan hal tersebut. "Kalau itu salah, kalau itu jelas gak ada dalilnya," ujar dia.

Menurutnya, Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan, perempuan ketika salat berjamaah berada di saf belakang laki-laki. Menurutnya, ada perbedaan pendapat ulama terkait saf pria dan wanita sejajar akan membatalkan salat atau tidak.

"Itu tidak benar, itu tidak baik, sesuai atau tidak sesuai? Tidak sesuai, artinya itu pola kalau dilakukan itu tidak baik, tapi tidak sampai tidak batal, ada yang menyatakan tidak batal, tapi sebagian batal karena tidak ada larangan khusus, yang ada itu Nabi memerintahkan wanita itu di belakang, saf yang terbaik bagi wanita itu di belakang. Jadi, itu dasarnya dari situ, Nabi itu mengatakan, saf terbaik adalah di belakang bagi perempuan," kata dia.

Menurut Gus Fahrur, salat dalam satu saf antara laki-laki dan perempuan tidak membatalkan. Tapi dia kembali menegaskan, hal tersebut tidak sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.

"Sah, tapi itu gak sesuai tuntunan, jadi anjurannya, ajarannya wanita itu safnya di belakang, rapat, seandainya di balik gimana? Nah apakah ada larangan, larangan itu ada yang sifatnya haram ada yang sifatnya hanya makruh, seperti minum berdiri, ada larangannya, apakah kemudian langsung dihukumi haram? Beda lagi, kencing berdiri, dilarang kencing berdiri, tapi apakah mesti haram? Jadi, pemahaman hukum itu gak mestinya kembalinya haram," ujar dia.

3. Pemerintah harus lakukan penyelidikan

Pria-Wanita Salat Satu Saf di Al Zaytun, PBNU: Tidak Sesuai TuntunanPimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023). (dok. IDN Times/Istimewa)

Gus Fahrur kemudian meminta pemerintah melalui aparat penegak hukum untuk menyelidiki Pesantren Al Zaytun, masuk kategori sesat atau tidak. Sebab, semua keputusan harus dilakukan secara adil.

"Ya saya tidak bisa menghukumi sesuatu dari medsos, tidak boleh menghukumi orang hanya dari katanya orang itu kan harus ada penegakan hukum oleh pemerintah, pengadilan yang berhak menentukan. Kalau suka tidak suka saya tidak suka apa yang dia lakukan, setuju atau tidak, saya tidak setuju, tetapi kan kita hukum itu harus fair, bukan senang atau tidak senang kan, kalau salat itu saya tidak akan melakukan, santri saya tidak boleh, tapi saya kan harus bilang itu tidak haram, hukum itu kan harus clear, tapi saya tidak setuju," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya