Kemenag Beri Izin Madrasah Adakan PTM Terbatas

Baru 1.953 madrasah yang dapat rekomendasi PTM terbatas

Jakarta, IDN Times - Sejumlah madrasah yang berada dinaungan Kementerian Agama (Kemenag) mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sebelum menggelar PTM terbatas, madrasah itu harus mengisi aplikasi Siap Belajar terlebih dahulu.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Moh Isom, mengatakan sudah ada 26.066 madrasah yang mengisi aplikasi tersebut. Jumlah tersebut 31,22 persen dari seluruh madrasah yang ada di Indonesia.

"Madrasah yang telah siap menyelenggarakan PTM terbatas adalah 5.545 madrasah dari yang telah mengisi aplikasi Siap Belajar," ujar Isom, Selasa (14/9/2021).

Hal itu merujuk pada hasil evaluasi laporan pelaksanaan PTM terbatas di madrasah periode I, pada 6 September-10 September 2021.

1. Rekomendasi diberikan Kankemenag kabupaten/kota

Kemenag Beri Izin Madrasah Adakan PTM TerbatasIlustrasi pembelajaran tatap muka (Dok. SMP 5 Semarang))

Isom mengatakan, dari yang telah menyatakan siap belajar di aplikasi, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota baru memberikan izin kepada 1.953 sekolah dan madrasah. Hal tersebut masuk dalam evaluasi permasalah mengenai PTM terbatas terkait masih rendahnya rekomendasi yang diberikan.

"Implementasi prosedur penyiapan penyelenggaraan PTM terbatas melalui pengisian aplikasi siap belajar masih mendapatkan respons relatif rendah, yaitu 31,22 persen," ucapnya.

Baca Juga: 490 Ribu Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Akan Gelar PTM Terbatas

2. Madrasah yang diberi rekomendasi berada di wilayah PPKM Level 3

Kemenag Beri Izin Madrasah Adakan PTM TerbatasIlustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Untuk meningkatkan respons pengisian aplikasi tersebut, pada 13-18 September 2021, Kemenag berencana memberikan pendampingan dan sosialisasi yang intensif terkait prosedur pengisian aplikasi Siap Belajar. Langkah itu dilakukan secara daring dan luring.

Selan itu, Kemenag akan memberikan sosilisasi mekanisme pemberian rekomendasi penyelenggaraan PTM terbatas. Isom menjelaskan, madrasah yang diberi rekomendasi berada di wilayah PPKM Level 1-3.

"PTM hanya boleh di level 1-3," katanya.

3. Sebanyak 1,1 juta siswa madrasah siap ikuti PTM terbatas

Kemenag Beri Izin Madrasah Adakan PTM TerbatasSiswa SMAN 4 Semarang pulang sekolah usai mengikuti PTM terbatas. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Isom menjelaskan saat ini ada 1.185.299 yang siap mengikuti PTM terbatas. Jumlah tersebut berasal tingkat Raudhatul Athfal (RA) atau setingkat TK hingga Madrasah Aliyah (MA) atau setingkat SMA.

Berikut rinciannya:

- Raudhatul Athfal (RA): 129.971
- Madrasah Ibtidaiyah (MI): 625.907
- Madrasah Tsanawiyah (MTs): 306.107
- Madrasah Aliyah (MA): 123.31

Baca Juga: Klaim Gak Ada Kasus COVID-19 di Sekolah, PTM Jateng Diperpanjang

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya