Respons Ganjar soal Mahfud Dianggap Tak Mau Ikut Hak Angket

Ganjar menampik hal tersebut

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku tak mau ikut terlibat dalam proses mendorong DPR RI menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Saat diminta tanggapan, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menampik Mahfud tak mau terlibat.

"Gak, saya kira Anda (jurnalis yang bertanya) salah," ujar Ganjar di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Wacana Hak Angket, Mahfud: Itu Urusan Parpol, Paslon Gak Ikut-Ikutan

1. Mahfud tak mau ikut-ikutan

Respons Ganjar soal Mahfud Dianggap Tak Mau Ikut Hak AngketKampanye akbar Ganjar dan Mahfud di Semarang pada Sabtu (10/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Mahfud mengaku tak ingin berkomentar banyak mengenai wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebab, menurut Mahfud, hak angket merupakan kewenangan partai politik yang ada di parlemen, meskipun capres Ganjar Pranowo yang mendorong parpol di parlemen menggulirkan hak angket tersebut.

"Saya gak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya. Itu urusan parpol. Apakah parpol sekadar menggretak atau gak, saya ndak tahu, dan tidak ingin tahu juga. Saya gak ikut-ikutan di urusan partai," ujar Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). 

Baca Juga: Mahfud Minta KPU Tunjukkan Bukti Aplikasi Sirekap Sudah Diaudit

2. Partai pendukung dan pasangan calon tak ada keharusan untuk berkoordinasi soal hak angket

Respons Ganjar soal Mahfud Dianggap Tak Mau Ikut Hak AngketMahfud MD di hari terakhir di Gedung Kemenko Pulhukam, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menambahkan, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi dengan capres-cawapres soal hak angket. 

"Paslon itu kan fokus dan urusannya di Pilpres. Kalau politiknya itu kan diurus partai. Partai itu ya di DPR. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket dan hak interpelasi. Itu urusannya partai-partai, mau apa ndak (mewujudkan hak angket). Kalau ndak mau juga (mewujudkan hak angket), saya tidak punya kepentingan untuk berbicara soal itu," tutur Mahfud. 

Fokus paslon, kata Mahfud, hanya mengantarkan hingga ke tahap pengumuman resmi dan sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemenang Pilpres 2024.

Baca Juga: Mahfud Minta KPU Tunjukkan Bukti Aplikasi Sirekap Sudah Diaudit

3. Mahfud tak mau berandai-andai soal hasil Pemilu 2024

Respons Ganjar soal Mahfud Dianggap Tak Mau Ikut Hak AngketMahfud MD resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam pada Kamis (1/2/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ketika IDN Times menanyakan apakah Mahfud nantinya bersedia menerima tawaran bergabung di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ingin berandai-andai. Menurut dia, hingga kini belum ada pengumuman resmi hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga apapun masih bisa terjadi. 

"Jangan berandai-andai (soal posisi saya di dalam atau di luar pemerintahan), ini belum selesai penghitungan kok. Kita tidak mau berandai-andai yang terlalu jauh. Yang penting kita semua berperan untuk memperbaiki negara ini," katanya. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya