RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, Bagus

Jokowi harap UU kesehatan dapat tingkatkan layanan kesehatan

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi Undang-Undang di Gedung Nusantara II, DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengapresiasi RUU Kesehatan itu disahkan.

"Ya, bagus," ujar Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawi, Sumedang, Selasa (11/7/2023).

1. Jokowi harap UU Kesehatan dapat perbaiki layanan kesehatan di Indonesia

RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, BagusPresiden Joko "Jokowi" Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Jokowi berharap UU Kesehatan dapat memperbaiki layanan kesehatan di Indonesia. Selain itu, Undang-Undang Kesehatan juga dapat meningkatkan jumlah dokter di Indonesia.

"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. saya kira arahnya ke sana," kata dia.

Baca Juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

2. RUU Kesehatan akan disahkan di Rapat Paripurna

RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, BagusGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan jadi UU dalam Rapat Paripurna pukul 12.30 WIB. Berdasarkan surat Nomor B/288/PW.11.01/7/2023 berkop DPR RI, pengesahan digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara DPR RI.

Pengambilan keputusan itu dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. Sebanyak dua fraksi menyampaikan penolakan. Mereka adalah fraksi PKS dan Demokrat.

3. Ada tiga agenda dalam rapat paripurna

RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, Bagusilustrasi undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023). Berikut tiga agendanya:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan
2. Penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022
3. Pendapat fraksi-fraksi Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya