Survei Indikator: Responden Setuju Koruptor Dihukum Seumur Hidup-Mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Indikator melakukan jajak pendapat terkait respons masyarakat terhadap jerat hukum untuk para koruptor. Hasilnya, para responden setuju hukuman yang pas untuk koruptor adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Survei ini dilakukan pada 20-25 April 2022 dengan melibatkan 1.219 responden usia di atas 17 tahun. Survei dilakukan dengan cara wawancara via telepon.
Survei menggunakan metode random digit dialing (RDD), dengan margin of error dalam survei sekitar 2,9 persen, tingkat kepercayaan 95 prsen dan asumsi simple random sampling.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Bogor Bantah Terlibat Suap Anggota BPK Jabar
1. Mayoritas responden setuju pejabat tinggi negara yang korupsi dihukum seumur hidup dan mati
Dalam survei ini, mayoritas responden setuju apabila pejabat tinggi negara yang terbukti korupsi dihukum seumur hidup 39 persen. Kemudian yang setuju dihukum mati 22 persen.
Sedangkan, responden yang setuju dengan hukuman 20 tahun penjara bagi koruptor sebanyak 11,5 persen, dan dihukum 5-10 tahun 4,6 persen.
Sementara, hanya ada 0,2 persen yang setuju hukuman koruptor di bawah lima tahun. Sisanya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab 22,7 persen.
2. Kinerja KPK dinilai baik
Dalam survei ini, responden menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik. Berikut indikatornya yang masuk dalam kategori baik:
- Kemandirian atau netralitas tekanan pendapat media massa: 52 persen
- Kemandirian atau netralitas aparat KPK dari tekanan presiden: 52 persen
- Kemandirian atau netralitas anggota KPK dari tekanan pendapat masyarakat umum: 51 persen
- Kemandirian atau netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari masyarakat termasuk pengusaha atau orang kaya: 49 persen
- Kemandirian atau netralitas aparat KPK dari tekanan DPR: 48 persen
- Korupsi aparat KPK: 47 persen
- Kemandirian atau netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari partai atau politisi: 47 persen.
Baca Juga: Jaksa Agung: Hukuman Mati Koruptor Bukan untuk Kasus COVID-19
3. KPK masuk tiga besar instansi negara yang paling dipercaya publik
Dalam survei ini, KPK juga masuk dalam tiga besar instansi negara yang paling dipercaya publik. Berikut hasil surveinya:
- TNI: 28 persen
- Presiden: 18 persen
- KPK: 12 persen
- Polri: 11 persen
- Kejaksaan: 10 persen
- Pengadilan: 10 persen.