Tak Kunjung Lulus, 142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Akan Dipulangkan

Mereka tidak lulus tepat waktu sesuai perjanjian beasiswa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan memulangkan 142 mahasiswa asal Papua yang kuliah di luar negeri. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen, mangatakan bahwa 142 mahasiswa yang dipulangkan adalah penerima beasiswa. 

Mereka dipulangkan karena tidak lulus tepat waktu sesuai dengan perjanjian pemberian beasiswa. Aryoko mengatakan, Pemprov Papua akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mahasiswa penerima beasiswa baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Ada mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya, baik S1, S2, dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa," ujar Aryoko dilansir ANTARA, Minggu (17/4/2022).

1. Ada mahasiswa yang tak lulus hingga 9 tahun

Tak Kunjung Lulus, 142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Akan DipulangkanKepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko AF Rumaropen. ANTARA/HO- HUMAS BPSDM Papua

Aryoko menerangkan, mahasiswa yang tak kunjung lulus itu telah menempuh studi rata-rata 6 tahun ke atas. Namun, ada juga yang tak lulus hingga 9 tahun.

“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” katanya.

Baca Juga: Paripurna Setujui RUU Pemekaran Papua Jadi Inisiatif DPR

2. Ada juga mahasiswa yang terkena masalah hukum sehingga tak bisa menyelesaikan kuliah

Tak Kunjung Lulus, 142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Akan DipulangkanIlustrasi LPDP (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Aryoko mengatakan, ada juga mahasiswa asal Papua yang terkena masalah hukum. Sehingga tidak dapat menyelesaikan pendidikannya.

"Untuk itu kita wajib pulangkan," ujarnya.

3. Pemprov Papua akan berkoordinasi dengan kedutaan besar negara setempat

Tak Kunjung Lulus, 142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Akan DipulangkanIlustrasi Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (IDN Times/Fitang Budhi Aditia)

Aryoko mengatakan, Pemprov Papua akan berkoordinasi dengan kedutaan besar RI tempat mahasiswanya berkuliah. Pihak kedutaan nantinya akan mengatur proses kepulangan mahasiswa Papua itu.

“Kami menyesalkan dengan kondisi tersebut namun karena jangka waktu sudah lewat dan tidak mungkin untuk di biayai kembali,” imbuhnya.

Baca Juga: Laporan Kemlu AS: Soroti Pelanggaran HAM di Papua-Korupsi Makin Parah

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya