UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Penetapan tersebut dilakukan hari ini, Rabu (15/12/2021)

Jakarta, IDN Times - UNESCO menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan itu dilakukan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis hari ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku bangga dan senang atas penetapan tersebut.

"Pengakuan gamelan sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO, luar biasa," ujar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Sejarah Kesenian Jegog Khas Jembrana Bali, Beda dengan Gamelan

1. Diajukan sejak 2019

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak BendaKunjungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ke wilayah Borobudur (Instagram.com/nadiemmakarim)

Nadiem mengatakan, gamelan merupakan alat musik khas Indonesia yang tak terpisahkan dengan masyarakat sejak abad ke-4. Menurutnya, Indonesia sudah mengajukan kepada UNESCO untuk menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda sejak 2019.

"Pada tahun ini akhirnya gamelan masuk dalam daftar warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya," katanya.

Baca Juga: 10 Taman Paling Angker di Pulau Jawa, Ada Alunan Gamelan Mistis

2. Gamelan, alat musik khas Indonesia yang mudah ditemui meski umurnya sudah ratusan tahun

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak BendaIDN Times/Daruwaskita

Gamelan merupakan alat musik khas Indonesia yang mudah ditemui di berbagai daerah. Misalnya Jawa, Bali, Madura, dan Lombok.

Nama alat musik ini mengacu pada gamelan yang ada di Jawa Tengah. Alat musik tradisional ini diduga sudah ada sejak tahun 404 Masehi.

Hal itu terlihat dari sejumlah relief yang ada di Candi Borobudur dan Prambanan.

3. Gamelan harus tetap lestari

UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak BendaDirektur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid usai pemgumuman Kemitraan Kemendikbud dan Netflix (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda merupakan pengakuan dunia. Oleh karena itu, gamelan harus tetap lestari.

“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan,” kata Hilmar.

Baca Juga: Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya