Video Sopirnya Ditampar Viral, Transjakarta Tempuh Jalur Hukum

Peristiwa penamparan itu terjadi pada Kamis, 25 Agustus 2022

Jakarta, IDN Times - Video yang menayangkan kejadian sopir bus TransJakarta terlibat cekcok dengan pengendara lain viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/8/2022).

Dalam cekcok tersebut, seorang pengendara nampak menghampiri sopir bus TransJakarta berkode PPD 469 rute 7A area Ciputat.

Dia terlihat marah dan memaki. "Elu ngantri gak di belakang? lu ngantri gak di belakang? Gua tanya," kata pengendara itu sambil menunjuk sopir TransJakarta.

Baca Juga: PSI Minta Transjakarta Segera Bongkar Kedai Kopi di Halte Harmoni

1. Penamparan terjadi

Video Sopirnya Ditampar Viral, Transjakarta Tempuh Jalur HukumIlustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Cekcok pun terus berlanjut, pengendara itu nampak semakin emosi kepada sopir TransJakarta. Saat itu, sopir TransJakarta nampak menggerakkan tangannya ke arah pengendara.

Namun, tak sampai mengenai wajahnya. Di saat itu, pengendara tersebut menampar bagian wajah sopir TransJakarta. Usai menampar, pengendara itu langsung pergi.

Baca Juga: Transjakarta Perpanjang Operasional Layanan Bus Wisata, Gratis!

2. TransJakarta tempuh jalur hukum

Video Sopirnya Ditampar Viral, Transjakarta Tempuh Jalur HukumIDN Times/Dini Suciatiningrum

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor buka suara terkait peristiwa itu. Anang mengatakan, TransJakarta akan menempuh jalur hukum untuk melindungi sopirnya.

Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan," kata Anang dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: PSI Minta Transjakarta Segera Bongkar Kedai Kopi di Halte Harmoni

3. TransJakarta akan mengawal kasus tersebut

Video Sopirnya Ditampar Viral, Transjakarta Tempuh Jalur HukumTransjakarta sediakan empat layanan bus dari stasiun Tanah Abang ke stasiun KRL lainnya. (dok. Humas Transjakarta)

Lebih lanjut, Anang memastikan, TransJakarta akan mengawal kasus tersebut hingga diproses hukum. Hal itu dilakukan agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

"Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya