Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK soal Anggaran Tanah Munjul

M Taufik jadi saksi kasus pengadaan tanah di Munjul

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik dan Badan Pembina BUMD DKI Riyadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK memeriksa Taufik dan Riyadi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan Taufik diperiksa terkait pembahasan anggaran untuk BUMD DKI Jakarta. KPK juga menanyakan seputar pengadaan lahan di Munjul kepada Taufik.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

"Termasuk saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudi Hartono Iskandar)," katanya lagi.

1. Riyadi diperiksa soal regulasi DP 0 rupiah

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK soal Anggaran Tanah MunjulPenahanan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul. (IDN Times/Aryodamar)

Terkait dengan Riyadi, kata Ali, KPK memeriksa terkait regulasi program DP 0 rupiah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, kala itu Riyadi bertugas sebagai Plh Badan Pembinaan BUMD periode 2019.

"Riyadi didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah," katanya.

Baca Juga: KPK Telisik Program DP 0 Anies hingga Inisiator Pengadaan Tanah Munjul

2. Sarana Jaya sempat bantah tanah di Munjul terkait program DP 0 rupiah

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK soal Anggaran Tanah MunjulSarana Jaya (IDN Times/Aryodamar)

Ketika mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka, BUMD DKI Jakarta itu sempat membantah bahwa kasus tanah Munjul terkait program DP 0 rupiah yang digagas Anies. Bahkan, kasus ini diklaim tak mengganggu proyek tersebut.

"Pemberitaan yang marak saat ini terkait rumah DP 0 rupiah kami pastikan bukan di proyek Pondok Kelapa dan Cilangkap. Kedua proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan pemberitaan saat ini," kata Indra dalam keterangannya, seperti dikutip IDN Times, Jumat (12/3/2021).

3. Para tersangka diduga merugikan negara hingga Rp152,5 miliar

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK soal Anggaran Tanah MunjulPenahanan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul. (dok. Humas KPK)

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yoory Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan korporasi PT Adonara Propertindo.

Para tersangka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga: KPK Kembali Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya