Wamenag Harap Satgas Setujui Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Umrah

Asrama Haji belum disetujui jadi lokasi karantina

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, melaporkan soal pemberangkatan jemaah umrah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dalam RPD itu, Zainut menyampaikan harapannya agar Satgas COVID-19 menyetujui Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur bisa digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah ketika pulang ke Indonesia.

"Kami berharap BNPB menyetujui penggunaan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi karantina kepulangan jemaah umrah sebelum tanggal 17 Januari 2022," ujar Zainut, Kamis (13/1/2022).

Diketahui, keberangkatan perdana jemaah umrah Indonesia di masa pandemik COVID-19 dilakukan pada 8 Januari 2022.

1. Kemenag sudah ajukan Asrama Haji Pondok Gede lokasi karantina sejak akhir 2021

Wamenag Harap Satgas Setujui Asrama Haji Jadi Tempat Karantina UmrahSatgas COVID-19 BNPB tinjau kesiapan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jemaah umrah (dok. Kemenag)

Zainut menyampaikan Kemenag telah menyampaikan surat kepada Satgas COVID-19 untuk meminta izin Asrama Haji Pondok Gede menjadi tempat karantina jemaah umrah. Pada 26 November 2021, tim Satgas COVID-19 sudah melakukan pengecekan.

"Prosedur administrasi tengah diupayakan agar karantina kepulangan jemaah umrah dapat dilakukan di Asrama Haji Jakarta," ucapnya.

Baca Juga: Garuda Sudah Buka Penerbangan buat Jemaah Umrah

2. Karantina jemaah umrah akan berada di hotel

Wamenag Harap Satgas Setujui Asrama Haji Jadi Tempat Karantina UmrahGedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, mengatakan saat tiba di Arab Saudi, jemaah Indonesia harus menjalani karantina selama lima hari di hotel, sebelum menjalankan ibadah umrah.

Menurutnya, Arab Saudi saat ini membatasi pelaksanaan umrah hanya satu kali. Namun, untuk salat di Masjidil Haram, jemaah dibebaskan.

"Terkait dengan kalau kebijakan ibadah itu diberlakukan di Saudi bahwa umrah masih sekali," ujar pria yang akrab disapa Nafit kepada IDN Times, Rabu (12/1/2022).

Ketika pulang ke Indonesia, para jemaah juga akan menjalani karantina di hotel, bukan di Asrama Haji Pondok Gede. "Karantina di hotel tujuh hari, hotel yang ditunjuk yang sudah dapat rekomendasi dari Satgas (Penanganan COVID-19)," katanya.

3. Biaya umrah di masa pandemik bisa di atas Rp40 juta

Wamenag Harap Satgas Setujui Asrama Haji Jadi Tempat Karantina UmrahIlustrasi. Jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. (IDN Times/Mela Hapsari)

Pria yang akrab disapa Nafit ini menjelaskan, biaya referensi yang sudah disepakati dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIU) sebesar Rp28 juta. Meski demikian, harga tersebut masih dalam draf di Kemenag.

"Masih dalam draf Keputusan Menteri Agama. Kesepakatan pemerintah dengan asosiasi PPIU sebesar Rp28 juta," ujar pria yang akrab disapa Nafit kepada IDN Times, Rabu (12/1/2022).

Nafit menegaskan, harga tersebut di luar biaya karantina dan protokol kesehatan. Dia mengatakan, apabila biaya umrah digabung dengan karantina dan protokol kesehatan, maka bisa di atas Rp40 juta. Estimasi biaya itu untuk paket layanan di atas 10 hari.

"(Harga umrah di PPIU) bervariasi, yang jelas di atas Rp40 (juta). Untuk 10-12 hari di atas Rp40 juta, itu plus karantina," katanya.

Baca Juga: Mau Umrah Saat Pandemik? Siap-Siap Rogoh Kocek di Atas Rp40 Juta

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya