[WANSUS] Blak-blakan Mardani PKS soal Presidential Threshold-Anies 

Mardani Ali Sera menyebut Anies akan selalu bersama PKS

Jakarta, IDN Times - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dipastikan tak akan direvisi oleh DPR RI. Artinya, ambang batas calon presiden atau presidential threshold 20 persen masih akan berlaku di Pemilu 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya tidak setuju dengan aturan ambang batas 20 persen.

"Kami dari awal pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 di 2020 sudah tidak setuju dengan presidential threshold 20 persen," ujar Mardani dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Rabu (12/1/2022).

Meski demikian, PKS tak mau ambang batas calon presiden 0 persen. PKS berharap, presidential threshold minimal sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

"Kami mengusulkan 10 persen kursi atau 15 persen suara, atau belakangan melihat perkembangan maksimalnya 4 persen sesuai dengan parliamentary threshold," ucap Mardani.

Berikut wawancara khusus IDN Times dengan Mardani Ali Sera soal sikap PKS terkait ambang batas calon presiden 20 persen

Baca Juga: PKS Tunjuk 10 Jubir Partai, Buat Apa Sebanyak Itu?

Bagaimana sikap PKS dengan presidential threshold 20 persen?

[WANSUS] Blak-blakan Mardani PKS soal Presidential Threshold-Anies Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kami dari awal pembahasan Undang-Undang Nomor 7/2017 di tahun 2020 sudah tidak setuju dengan 20 persen, kami mengusulkan 10 persen kursi atau 15 persen suara atau belakangan melihat perkembangan maksimalnya 4 persen, sesuai dengan parliamentary threshold.

Apa yang selama ini PKS lakukan untuk mengubah ambang batas calon presiden dari 20 persen?

Kami sampaikan pentingnya menurunkan presidential threshold karena dua hal. Pertama, kondisi sosiologis di masyarakat yang terbelah akibat pilpres yang cuma 2 pasang calon di 2014 dan 2019. Sehingga ini menimbulkan ekses yang sangat buruk di masyarakat.

Kami khawatir kalau 2024 nanti masih cuma dua pasang calon, maka pembelahan ini kian dalam, maka roda bangsa ini kian hilang. Yang kedua, kami menyampaikan secara teoritis dan prinsip sistem presidentialisme ini gak ada hambatan masuk, biarkan putra putri terbaik bangsa bisa berkontestasi untuk menjadi presiden

Ada sejumlah pihak yang kembali menggugat aturan presidential threshold, menurut Bapak bagaimana?

Saya mendukung gugatan dari civil society, karena civil society sangat sadar salah satu game changer-nya untuk membuat kontestasi di pilpres menjadi lebih menarik, lebih berkualitas, lebih mendengar rakyat adalah ketika ada kondisi di mana 20 persen itu dihilangkan.

Teman-teman civil society menggunakan salam 0 persen, saya pribadi melihat 0 persen sebagai niscaya dan boleh. Tapi angka 4 persen memberikan angka minimal yang masuk parlemen bisa mengajukan capres-cawapres. Karena kami khawatir ketika 0 persen, maka yang terjadi akan ada banyak partai baru dibentuk menjelang pilpres, sehingga itu malah merusak tatanan demokrasi yang kita bangun bersama. Tetapi kalaupun 0 persen adalah itu yang bisa untuk melawan oligarki

Baca Juga: PKS Usul Anies Maju Pilpres 2024, NasDem: Fokus Bangun Jakarta Saja

PKS berharap di Pilpres 2024 itu ada berapa pasangan calon capres-cawapres?

[WANSUS] Blak-blakan Mardani PKS soal Presidential Threshold-Anies Twitter/@MardaniAliSera

Minimalnya tiga, kalau kita punya tiga pasangan capres-cawapres, maka akan kontestasi karya dan gagasan, tidak bisa politik identitas, pembelahan karena ada tiga, kalau dua sangat besar kemungkinannya ada pembelahan

Baca Juga: PPP Dorong Tokoh dari Luar Partai Jadi Capres 2024, Siapa Dia?

Undang-Undang Pemilu tidak akan direvisi?

Makanya waktu di awal itu di 2021, kami di Komisi II bahkan sepakat merivisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada, tapi di tengah jalan tiba-tiba sikap pemerintah berubah dan partai koalisi pendukung pemerintah tarik badan semua, ini yang sangat disesalkan. Padahal kita perlu untuk memperbaiki kualitas sistem pemilu dan kualitas demokrasi kita dengan revisi Undang-Undang Pemilu

Sikap pemerintah berubah karena apa?

Khususnya di pilkada, ketika pilkada serentak 2024 memang ada pasal yang belum dilaksanakan, putaran kelima, putaran satu 2015, 2017, 2018, 2020 kemudian 2024, pemerintah berharap sebelum direvisi lakukan dulu sesuatu yang masuk akal, dari perspektif Undang-Undang-nya sudah diputuskan belum dilaksanakan, tetapi kita juga melihat betapa syarat pencalonan presiden maupun pikada 20 persen itu membuat banyak efek negatif bagi demokrasi kita

Bagaimana awal mulanya presidential threshold 20 persen itu dirancang?

[WANSUS] Blak-blakan Mardani PKS soal Presidential Threshold-Anies Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (7/12/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebetulnya dulu PDIP belum berkuasa, ini masih di zaman Pak SBY, karena di Undang-Undang tahun 2008, kan 2014 efek dari Undang-Undang 2008, (pemilu) 2009 juga.

Ini tentu menjadi cacatan bersama kalau pandangan saya, dulu dianggap untuk menyehatkan, kita perlu membatasi tapi dalam kenyataannya, 20 persen itu membuat pembelahan sosial makin buruk buat demokrasi dan buat pembangunan demokrasi kita

Baca Juga: Hasto: Presidential Threshold 20 Persen Agar Kerja Pemerintah Efektif

Ini kan sudah sejak 2008, apa yang menyulitkan aturan presidential threshold untuk direvisi?

Ya kalau sekarang kan karena perimbangan koalisi dan oposisi jomplang. Sementara yang oposisi cuma Demokrat dengan PKS, sisanya ternyata ada orkestrasi agak jelas tidak ada revisi Undang-Undang, karena tidak ada revisi, berarti yang kepakai tetap 20 persennya.

Bila ambang batas tetap 20 persen, PKS nanti akan berkoalisi dengan siapa, apakah dengan PDIP juga?

Tentu syarat koalisi adalah namanya visi misi dan program. Oleh karena itu, PKS cari yang serumpun dulu, bagaimana dengan partai Islam, kemudian partai nasionalis yang religius baru kemudian partai nasionalis.

Nah, tahapan-tahapan ini sedang dilakukan, jadi belum bisa ditentukan siapa. Tadi lingkar pertama partai-partai Islam, lingkar kedua nasionalis yang agamis, lingkar ketiga dengan partai nasionalis, tapi satu per satu kita tempuh.

Sudah ada atau belum komunikasi antara PKS dan partai lain terkait koalisi?

Ada, tapi masih tahap awal. Tapi kalau saya pribadi bahkan mendukung koalisi dini, sehingga angka 20 persen itu kan agak berat membuat revisi Undang-Undang Pemilu sekarang, karena waktunya sudah sangat dekat, Perpu bisa, tapi sambil jalan PKS melihat harus ada koalisi dini, sehingga penjajakannya lebih intens. Jauh lebih elegan kita berkoalisi jauh-jauh hari sehingga bisa saling mengenal, dari pada koalisi tergopoh-gopoh menjelang pendaftaran

Saat ini semua (partai politik) sama, partai agamis tentu yang pertama, kemudian agamis nasionalis, nasionalis, semua partai sama. Urutannya begitu, jangan sampai tetangga dekat belum dikunjungi kita melambung ke tetangga jauh dulu.

Siapa calon presiden dari PKS?

[WANSUS] Blak-blakan Mardani PKS soal Presidential Threshold-Anies Logo baru PKS (Dok. PKS)

Tentu kami semangat mengajukan kader, karena itu bukti keberhasilan kaderisasi kepemimpinan di partai. Tapi PKS juga sadar dengan perolehan suara 2019 yang 8,2 persen, kita jauh dari 20 persen sehingga harus koalisi.

Di koalisi ini kita akan melihat ada figur, ada kekuatan partai, ada kekuatan narasi, ada kekuatan sumber daya, tentu semuanya diolah agar mendapatkan capres-cawapres yang punya peluang besar untuk menang.

Ada banyak (kader PKS yang masuk radar untuk jadi capres), tapi hasil keputusan Majelis Syuro yang ketiga, sementara kita mengajukan Dr Salim, Ketua Majelis Syuro PKS, sebagai satu-satunya kita angkat dan terus dorong untuk tokoh yang bisa berkomunikasi bahkan dikenal luas oleh publik.

Apakah PKS akan mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024?

[WANSUS] Blak-blakan Mardani PKS soal Presidential Threshold-Anies Anies Baswedan usai Salat Jumat di Balai Kota DKI Jakarta (Dok. Istimewa)

Mas Anies dengan PKS dekat, dan selalu bekerja sama dan berkolaborasi. Beliau salah satu pemimpin bahkan sudah menjadi pemimpin nasional yang akan selalu bersama PKS, tapi penetapan akan dilakukan musyawarah Majelis Syuro, nanti akan dilihat dari berbagai sisi, karena kita tidak berbasis pada figur saja, tapi tadi bagaimana membangun kekuatan kalau sudah menang bisa untuk memajukan bangsa, mencerdakan kehidupan bangsa.

Tentu PKS berharap ada figur lain juga yang kita lirik, dan Mas Anies adalah salah satu figurnya, tetapi keputusan saat ini tetap Dr Salim karena kan masih panjang waktunya.

Baca Juga: Anies Baswedan Masuk Radar PKS untuk Pilpres 2024

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya