Yasonna Tunggu Respons Jokowi soal Wamenkumham Mengundurkan Diri

Yasonna sebut itu urusan Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Terkait hal ini, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan menunggu Presiden. 

"Lho kita tunggu, kan sudah diajukan ke Presiden. Kita nunggu dari Presiden saja," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

1. Tak beri rekomendasi ke Presiden Jokowi soal pengganti Eddy

Yasonna Tunggu Respons Jokowi soal Wamenkumham Mengundurkan DiriMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yasonna mengaku tak memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengenai siapa yang akan menggantikan Eddy sebagai Wamenkumham. Sebab, kata dia, itu merupakan hak prerogatif Presiden.

"Gak tahu, urusan Presiden itu, bukan urusan kita. Kita siap perintah saja," ucap dia.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Besok sebagai Tersangka Korupsi

2. Jokowi belum terima surat pengunduran diri Eddy

Yasonna Tunggu Respons Jokowi soal Wamenkumham Mengundurkan DiriPresiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat pengunduran diri Eddy sebagai Wamenkumham.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum, sampai pagi ini belum (menerima surat)," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Kamis (7/12/2023).

3. Surat pengunduran diri dikirim melalui Kementerian Sekretariat Negara

Yasonna Tunggu Respons Jokowi soal Wamenkumham Mengundurkan DiriWakil Menteri Hukum Dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Diketahui, Eddy mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut dikirim melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, surat tersebut segera diberikan kepada Presiden Jokowi.

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi, ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden, dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ari di Kementerian Sekretariat Presiden, Rabu (6/12/2023).

Ari menerangkan, surat tersebut dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (4/12/2023).

"Kalau tidak salah (surat) masuk hari Senin yang lalu," kata dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya