Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Eddy Hiariej disebut limbung dan konsumsi banyak obat-obatan

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dikabarkan sakit menjelang diperiksa sebagai tersangka. Oleh karena itu, ia batal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujar kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Langsung Ditahan?

1. KPK diharapkan menjadwalkan ulang pemeriksaan Eddy

Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPKWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Ricky mengaku tak ingin memaksakan kondisi kliennya yang sakit untuk diperiksa. Ia berharap KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan ulang.

“Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi, kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya,” ujarnya.

2. Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka

Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPKWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada sejumlah pihak lainnya yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang di Kasus Wamenkum HAM Eddy Hiariej

3. Wamenkum HAM Eddy Hiariej Dicegah ke luar negeri

Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPKWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Atas kasus ini, KPK telah mengajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy ke luar negeri.

Pencegahan ini dimulai pada Rabu, 29 November 2023 dan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK bisa kembali mengajukan pencegahan untuk enam bulan berikutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Eddy, ada beberapa pihak dalam kasus ini yang juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah dua asisten pribadi Eddy, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Perlawanan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya