Dugaan Korupsi Proyek Kapal dan MYC, KPK Periksa Pejabat di Aceh

Eks Kepala BPKA dan Bappeda diperiksa

Banda Aceh, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Aceh terkait dugaan kasus korupsi di beberapa proyek di provinsi ini.

Dua pejabat yang pernah menduduki posisi kepala dinas di Pemerintah Aceh pun hari ini, Selasa (22/6/2021) diperiksa di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Kota Banda Aceh.

1. Penyidik KPK butuh waktu tujuh jam periksa dua pejabat di Aceh

Dugaan Korupsi Proyek Kapal dan MYC, KPK Periksa Pejabat di AcehIlustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun kedua pejabat tersebut, yang diperiksa di antaranya eks Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah.

Selanjutnya eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMP) Aceh.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Tim Penyidik KPK di lantai tiga kantor tersebut, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Polda Aceh Periksa Kadinkes Aceh Besar Terkait Dana COVID-19

2. KPK selidiki kasus korupsi pengadaan proyek KMP Aceh Hebat dan MYC

Dugaan Korupsi Proyek Kapal dan MYC, KPK Periksa Pejabat di AcehIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ali Fikri membenarkan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh. "Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri dilansir dari ANTARA, Senin (22/6/2021).

Ali mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dengan memintai keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait. Namun, Ali tidak menjelaskan lebih detail perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

"Karena saat ini masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujarnya.

Ali juga belum memberikan informasi berapa orang dan siapa saja yang akan diperiksa selama beberapa hari ke depan di Aceh. "Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Diduga berkaitan dengan pemeriksaan proyek Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat dan 

3. Ada pejabat Aceh lainnya yang telah terlebih dahulu diperiksa KPK

Dugaan Korupsi Proyek Kapal dan MYC, KPK Periksa Pejabat di AcehIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK juga sudah memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, di Jakarta.

Proyek Kapal Aceh Hebat diawali Oktober 2019. Pemerintah Provinsi Aceh emmesan 3 unit kapal feri RoRo melayani rute pelayaran tiga pulau di Aceh. Ketiga kapal tersebut kemudian diberi nama Aceh Hebat 1, Aceh Hebat 2, dan Aceh Hebat 3. Ketiganya dikerjakan tiga perusahaan berbeda.

Anggaran proyek ini mencapai Rp 178 miliar. Kapal itu diharapkan bisa meningkatkan konektivitas antar pulau di Aceh. Selain itu juga terkait proyek multi years (tahun jamak).

Baca Juga: Sidak BBPOM Banda Aceh: Takjil di Aceh 9,91 Persen Mengandung Boraks

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya