Kisah Nelayan Aceh Setahun Dipenjara di India, Terdampar karena Kabut

Sang istri bahkan nyaris gak tanda wajah suaminya

Banda Aceh, IDN Times - “Mana pihak keluarga tadi? Ibu mohon silahkan masuk ke dalam,” kata Alhudri, Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh meminta seorang ibu muda masuk dan hadir di dalam ruangan.

Panggilan itu diikuti langkah perlahan wanita berusia 28 tahun tersebut. Ia langsung maju ke depan sesuai arahan sebelumnya. Di hadapannya, sudah ada tiga pria mengenakan masker duduk di kursi tunggal masing-masing.

“Yang mana kira-kira suami ibu, ibu masih tanda tidak?" tanya Alhudri lagi kepada wanita yang belakangan diketahui bernama Yanti tersebut.

Ibu muda itu langsung memperhatikan tiga pria tadi. Lalu ia coba menunjuk salah satu dari mereka.

“Yang ini,” katanya, sambil menunjuk salah seorang pria yang duduk di kursi tengah. Raut bingung tersirat di wajahnya. Seolah kurang yakin dengan pilihannya.

“Eh, salah. Yang sana.” Ia langsung menyela jawabannya dan menunjuk pria lain di hadapannya. Ia masih tampak celingak-celinguk dan kembali memerhatikan secara seksama tiga pria memakai masker di depannya.

Suara tawa pecah di dalam aula Dinas Sosial Provinsi Aceh, pada Kamis (8/10/2020) pagi, ketika melihat tingkah ibu muda tersebut.

“Jadi yang mana bu?” tanya Alhudri lagi meyakinkan. “Apa sudah mulai lupa atau karena mereka memakai masker?” tanyanya lagi, sedangkan wanita itu masih terus menelaah ketiganya.

“Yang ujung,” tunjuk Yanti sambil menegaskan bahwa pilihannya kali ini telah benar.

Gelak tawa dari para hadirin seketika berubah menjadi haru saat Yanti menghampiri pria berbaju kemeja warna salem yang diketahui bernama Munazir. Keduanya langsung tampak mesra dan saling berbincang. Nyaris semua mata tamu yang hadir, tertuju kepada pasangan suami istri tersebut.

Begitulah suasana serah terima tiga nelayan asal Aceh dari Dinas Sosial Provinsi Aceh kepada pihak keluarga. Sebelumnya, Munazir beserta dua rekannya, Kaharuddin dan Azmansyah selama satu tahun ditahan Pemerintah India atas dugaan masuk ke wilayah perairan Negara Anak Benua -julukan India- secara tidak resmi atau ilegal.

1. Rindu yang terpendam selama setahun pasangan suami istri nelayan ini akhirnya terbayarkan

Kisah Nelayan Aceh Setahun Dipenjara di India, Terdampar karena KabutYanti dan Munazir, nelayan Aceh yang sempat ditahan Pemerintah India. Mereka kembali bertemu setelah setahun berpisah (IDN Times/Saifullah)

Mimik wajah sedih bercambur bahagia tak bisa disembunyikan Yani dan Munazir. Maklum saja, keduanya bisa dibilang saling memendam rasa rindu selama ini. Yanti berada di Banda Aceh, sedangkan sang suami ditahan jauh di negeri orang sejak September 2019 lalu.

Rasa bahagia ketika kembali bisa berjumpa sang suami dicurahkan Yanti kepada IDN Times yang saat itu hadir di acara tersebut.

“Rasanya senang, sudah satu tahun pisah. Sewaktu melihat bapak senang dan bahagia karena sudah berapa lama -tidak berjumpa-,” ucap Yanti.

Meski setahun tidak berjumpa, Munazir, sang suami, dikatakan Yanti, tidak banyak berubah. Masih sama seperti ketika suaminya meminta izin melaut terakhir kali, pada 17 September 2020 silam.

“Tidak ada yang berubah, sama saja,” tutur ibu muda itu.

Ia pun mengakui sempat bingung dan nyaris tidak bisa membedakan tiga pria yang sebelumnya dihadapkan di depannya. Sebab, ketiganya memakai masker. Ditambah lagi, Munazir ketika pertemuan itu menggunakan alat pelindung wajah atau face shield.

“Mungkin karena pakai masker tadi makanya tidak kenal,” ungkapnya lagi ketika menjawab pertanyaan mengapa Yanti sempat sulit mengenali suaminya.

2. Bersyukur bisa kembali lagi pulang ke tanah kelahiran dan berkumpul dengan keluarga

Kisah Nelayan Aceh Setahun Dipenjara di India, Terdampar karena KabutYanti dan Munazir, nelayan Aceh yang sempat ditahan Pemerintah India. Mereka kembali bertemu setelah setahun berpisah (IDN Times/Saifullah)

Tak hanya Yanti, sang istri, Munazir yang baru kembali ke Indonesia, khususnya ke Aceh, juga merasakan kebahagiaan yang sama. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan ini, merasa senang bisa kembali ke Tanah Rencong -julukan Aceh-.

Ia pun bersyukur karena masih bisa kembali untuk berkumpul bersama istri, anak beserta keluarganya yang lain.

“Sudah lama tidak jumpa dan sekarang sudah jumpa, tentunya bahagia. Senang sudah bisa pulang kampung, sudah bisa kembali lagi bersama istri, anak, karena sudah satu tahun tidak melihat istri,” ujar pria berusia 34 tahun itu.

Baca Juga: Usai Ditahan Berbulan-bulan, Nelayan Aceh di Thailand Akhirnya Bebas

3. Munazir berkisah ihwal terombang-ambingnya kapal mereka hingga masuk ke wilayah Negara India

Kisah Nelayan Aceh Setahun Dipenjara di India, Terdampar karena KabutTiga nelayan asal Aceh yang setahun ditahan Pemerintah India (IDN Times/Saifullah)

Di sela-sela melepas rasa rindu kepada sang istri, Munazir menyempatkan waktu untuk berbagai cerita ihwal penangkapan kapal mereka yang kemudian berujung dengan penangkapan oleh otoritas Pemerintah India.

Awalnya, Munazir yang bertugas sebagai nahkoda, bersama dua rekannya, Kaharuddin, dan Azmansyah. Mereka pergi melaut menggunakan Kapal Motor Athiya 02 berkapasitas 7 GT, pada 17 September 2019 silam.

Padahal kala itu, cuaca terbilang kurang bersahabat dikarenakan kabut asap dari dampak kebakaran hutan menyelimuti wilayah perairan barat Indonesia, sedangkan kelengkapan navigasi kapal hanya memiliki kompas sebagai petunjuk arah.

Selama tiga hari, ketiga nelayan itu mencari ikan di lautan lepas dengan kondisi cuaca berkabut. Mereka yang hanya memiliki fasilitas navigasi berupa kompas, tak sadar telah memasuki wilayah perairan dari neraga lain, yakni India.

Munazir dan rekan-rekannya yang mulai sadar telah berlayar jauh dan bukan lagi berada di wilayah perairan Indonesia, coba memutar arah kapal sambil bergerak untuk kembali. Keberadaan kapal yang dinahkodai suami Yanti tersebut, ternyata telah diketahui oleh kapal patroli angkatan laut India di kawasan perairan Pulau Nikobar. Mereka pun dikejar karena dianggap telah masuk tanpa memiliki izin.

“Kami kemarin itu awalnya berada di zona internasional. Sewaktu kami mau pulang jam 9 malam, kami dikejar sama boat -kapal patroli- India,” ujar Munazir bercerita.

4. Tak hanya ditembaki, para nelayan Aceh juga dipukul ketika ditangkap kapal patroli India

Kisah Nelayan Aceh Setahun Dipenjara di India, Terdampar karena KabutTiga nelayan asal Aceh yang setahun ditahan Pemerintah India (IDN Times/Saifullah)

Melihat keberadaan Kapal Motor Athiya 02 berkapasitas 7 GT yang digunakan Munazir dan dua rekannya masuk ke wilayah perairan India, kapal patroli negara itu pun langsung melakukan pengejaran. Beberapa kali suara tembakan terdengar di antara deruan ombak di Samudera Hindia.

“Tiba-tiba ketika dekat dengan kami, mereka sudah menembakan ke atas,” kata suami Yanti menceritakan.

Munazir beserta Kaharuddin dan Azmansyah, kemudian dibawa naik ke kapal patroli tersebut. Mereka diinterograsi perihal keberadaan mereka di perairan negara dengan nama lain, Hindustan.

“Terus mereka menaikkan kami ke atas kapal, mereka juga bilang kalau kami tidak akan lama -ditahan- di India, hanya tiga hari setelah itu kalian bisa pulang,” tambah Munazir.

Ihwal penangkapan serta tindakan yang diterima para nelayan asal Aceh selama di India tersebut dipertegas oleh Kaharuddin. Pria berusia 43 tahun itu bercerita bahwa sebelum kapal ditangkap, mereka mengaku melewati batas dan masuk ke perairan India.

“Karena faktor alam, cuaca yang kurang bagus. Kami hanya beberapa mil lewat perbatasan. Bisa dibilang masih dalam kawasan perairan internasional, lalu tiba-tiba malam kami mau pulang itu, dari belakang datang kapal India,” ujar pria warga Kabupaten Aceh Timur bercerita.

“Kami disorot dan ditembaki. Kami berhenti. Kami juga telah meminta maaf, namun mereka tidak mau dengar, lalu kami dinaikkan ke kapal mereka, pakaian dibuka semua, dipukuli, ditanya. Kami mau bilang apa, kami meminta maaf pun mereka tidak paham. Bahasa Inggris kami bisa, Bahasa Indonesia kami bisa, tetapi orang di lapangan tidak mau tahu,” ucap Kaharuddin.

5. Bukan tiga hari, ketiga nelayan asal Aceh itu malah ditahan selama lima bulan lebih

Kisah Nelayan Aceh Setahun Dipenjara di India, Terdampar karena KabutPaspor tiga nelayan asal Aceh. Mereka sempat setahun ditahan Pemerintah India (IDN Times/Saifullah)

Sebelumnya kapal patroli yang menangkap Munazir, Kaharuddin, dan Azmansyah berujar bahwa ketiganya hanya akan ditahan selama beberapa hari. Tetapi faktanya, dikatakan Kaharuddin, mereka malah dijatuhkan hukuman penjara.

Sejak saat itu, ketiganya menjalani kurungan di District Jail Of Andaman Nicobar, Port Blair, India, lebih dari lima bulan.

Jika dihitung dari masa waktu hukuman, seharusnya tiga nelayan asal Aceh ini sudah kembali antara Maret atau April 2020, namun mereka tidak bisa langsung pulang ke tanah air dikarenakan pandemik wabah Virus Corona atau COVID-19 melanda. Sehingga, usai dinyatakan bebas, mereka harus dititipkan di penampungan untuk beberapa waktu.

“Kami hanya divonis lima bulan tujuh hari, tetapi baru bisa pulang sekarang karena kendala Corona ini,” Kaharuddin menceritakan.

Kaharuddin, Munazir, dan Azmansyah, telah kembali pulang ke tanah kelahiran mereka. Kepulangan mereka berkat usaha dari Pemerintah Pusat yang terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah India. Kini mereka bisa berkumpul kembali bersama keluarga masing-masing.

Baca Juga: Terdampar di Laut, 94 Orang Rohingya Ditolong Kapal Nelayan Aceh

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya