Polisi Gagalkan Penyelundupan 240 Kilogram Ganja dari Aceh ke Sumut

Mengaku pernah berhasil menyelundupkannya pada Januari lalu

Pidie, IDN Times - Tergiur dengan imbalan uang berjumlah besar, seorang pria warga Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, nekat menjadi pendistribusi narkotika jenis ganja antar lintas provinsi.

Alhasil, pria berinsial DA berusia 23 tahun tersebut, diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pidie bersama ratusan bal paket ganja yang akan diselundupkannya, pada Minggu (5/4) lalu.

1. Berawal dari penemuan 3 karung berisi paket ganja di sebuah kebun

Polisi Gagalkan Penyelundupan 240 Kilogram Ganja dari Aceh ke SumutDA beserta ratusa paket ganja yang akan diselundupkan dari Aceh ke Sumut (IDN Times/Humas Polres Pidie)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pidie, Inspektur Polisi Satu Yusra Aprilla mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa DA diduga menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah kebun di kawasan Gampong Jawa Teubeng, Kecamatan Pidie.

Petugas lalu membentuk tim dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebelumnya. Usai dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga karung besar diduga berisi ganja yang telah dipaketkan.

“Di semak-semak pada sebuah kebun kosong, personil berhasil menemukan tiga karung yang berisikan paket ganja diduga milik tersangka DA,” kata Yusra, Senin (6/4).

2. Kejar-kejaran dengan mobil pembawa paket ganja

Polisi Gagalkan Penyelundupan 240 Kilogram Ganja dari Aceh ke SumutPaket ganja yang akan diselundupkan dari Aceh ke Sumut (IDN Times/Humas Polres Pidie)

Penemuan barang bukti tiga karung berisi paket ganja tidak dibarengi dengan penangkapan pria berusia 23 tahun tersebut. Sehingga kemudian, tim berkoordinasi dengan tim lainnya untuk memantau kendaraan yang sering digunakan oleh tersangka, yakni mobil Xenia dengan nomor polisi BL 1024 JC.

Mobil yang dicurigai kemudian melintas kawasan Gampong Blang Lileue, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, beberapa jam setelah penemuan paket ganja sebelumnya. Sempat dibuntuti, namun DA curiga sehingga coba melarikan diri dengan menambah kecepatan mobilnya.

“Setelah di Simpang Ulim, tim melakukan pengadangan sampai mobil tersebut berhenti dan menangkap DA tanpa perlawanan. Setelah itu, ketika diperiksa di dalam mobil ditemukan barang bukti tiga karung diduga berisi ganja yang diletakkan di bagian belakang mobil,” ungkap Yusra.

Baca Juga: Mau Bawa Ganja ke Kampung, Kurir Ganja asal Langkat Diciduk

3. Enam karung yang diamankan, ratusan bal paket ganja dengan berat 240 kilogram

Polisi Gagalkan Penyelundupan 240 Kilogram Ganja dari Aceh ke SumutDA beserta ratusa paket ganja yang akan diselundupkan dari Aceh ke Sumut (IDN Times/Humas Polres Pidie)

DA beserta barang bukri dari dua lokasi penangkapan selanjutya dibawa oleh petugas ke Markas Kepolisian Resor Pidie untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Enam karung yang diamankan kemudian dibongkar oleh petugas. Setelah dihitung, barang bukti paket ganja tersebut berjumlah 240 bal dengan masing-masing beratnya lebih kurang 1 kilogram.

“Barang bukti enam karung yang didalamnya berisi 240 bal paket ganja dengan total berat keseluruhan yakni 240 kilogram,” sebut kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pidie itu.

4. Diimingi upah menggiurkan, jika berhasil bawa ratusan paket ganja ke Sumatera Utara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 240 Kilogram Ganja dari Aceh ke SumutPaket ganja yang akan diselundupkan dari Aceh ke Sumut (IDN Times/Humas Polres Pidie)

Berdasarkan keterangan yang diberikan DA kepada pihak kepolisian, ratusan paket ganja yang berasal dari kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar tersebut rencananya akan diselundupkan ke Sumatera Utara, melalui Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo melalui jalur Kabupaten Aceh Tengah.

DA mengaku dirinya hanya diupah Rp 25 juta untuk mengantar paket-paket tersebut sampai ke tujuan. Sementara dirinya baru menerima upah Rp15 juta sebagai panjar.

“Di sana sudah ada pemesan, namun tersangka tidak mengetahui siapa pembelinya, ia hanya mengaku sebagi pengantar barang (kurir) dan rencana lewat jalan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah,” jelas Yusra.

Sementara itu, pimilik ganja berinsiap CW kini masih menjadi buronan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Pidie. “Untuk tersangka CW masih buron, kita sudah ke Lamteuba namun diduga yang bersangkutan kabur, saat ini masih dalam perjalanan kembali ke Pidie dari Lamteuba,” imbuhnya.

Dalam menjalankan aksi penyelundupan ini DA juga mengaku pernah berhasil mengirim paket yang sama serupa ke Sumatera Utara pada Januari 2020 lalu. “Dia pernah lewat bulan satu kemarin tujuan Sumut juga.”

Baca Juga: Ekspor Ikan Terdampak COVID-19, Kapal Nelayan di Aceh Libur Melaut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya