Tega! Kakek di Aceh Bunuh Cucunya yang Masih Bayi dengan Obat Mual

Malu karena dianggap anak di luar nikah

Aceh Jaya, IDN Times - Entah apa salah bayi yang masih berusia 36 hari di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh ini. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut tewas di tangan kakeknya sendiri.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi di Gampong Tuwie Kareung, Kecamatan Pasie Raya, yang tak lain lokasinya merupakan rumah korban dan orang tuanya tempati selama ini.

Adapun pelaku, berinisial SA, berusia 32 tahun, warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

1. Korban dicekoki Antimo secara paksa oleh pelaku

Tega! Kakek di Aceh Bunuh Cucunya yang Masih Bayi dengan Obat MualIlustrasi Obat-Obatan. IDN Times/Mardya Shakti

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Jaya, Ajun Komisaris Polisi Miftahuda Dhiza Fezuono mengatakan, kejadian itu terjadi, Kamis (25/3/2021). Saat itu, pelaku berinisial SA sedang berada di rumah anak tirinya bersama sang istri.

Tiba-tiba pelaku memberikan minuman yang telah dicampur obat anti mual bermerek Antimo yang dilarutkan dalam gelas kaca dengan sedikit air. "Diminumkan secara paksa kepada korban," kata Miftahuda, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).

Mendengar bayi berusia 36 hari itu menangis, ibu korban datang dan langsung menggendongnya untuk menenangkan.

"Tidak lama setelah itu korban mulai tidak bergerak lagi dan mulai mengeluarkan darah melalui hidung dan mulutnya," imbuhnya.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Ada 14 Kasus Korupsi di Aceh selama 2004-2020

2. Pelaku sempat akan kabur, namun berhasil ditangkap warga

Tega! Kakek di Aceh Bunuh Cucunya yang Masih Bayi dengan Obat MualIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai kejadian tersebut, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, teriakan ibu korban mengundang warga.

"Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat, sedangkan SA yang mencoba melarikan diri langsung diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Miftahuda.

3. Pelaku mengaku malu karena korban diduga anak di luar nikah

Tega! Kakek di Aceh Bunuh Cucunya yang Masih Bayi dengan Obat MualIlustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihak kepolisian telah menahan SA untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pengakuan sementara oleh pelaku, motifnya melakukan pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut karena merasa malu.

"SA malu terhadap kelahiran korban, karena diduga hasil dari hubungan di luar nikah antara putri tiri dan suami putri tirinya," kata kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Jaya.

Meskipun demikian, motif pelaku melakukan pembunuhan terkesan alibi. Oleh karena itu pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Kepala Desa di Aceh yang Ditembak OTK Akhirnya Meninggal Dunia 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya