Ulama Aceh: Boleh Salat Id Berjamaah, Tapi Jangan Pawai Takbiran

Jika berjamaah jangan lupa protokoler kesehatan

Banda Aceh, IDN Times - Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh tidak mempermasalahkan dan memperbolehkan warga untuk melakukan pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah secara berjamaah. Padahal secara umum, hampir seluruh wilayah Indonesia kini menjadi daerah pandemic Virus Corona atau COVID-19.

“Bisa dilakukan di masjid, boleh dilakukan lapangan atau pun di rumah juga boleh,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh, Teungku Faisal Ali saat dikonfirmasi, Senin (18/5).

1. Tetap melaksanakan Salat Idulfitri seperti tahun-tahun sebelumnya sebab Aceh tidak termasuk kawasan pandemik yang parah

Ulama Aceh: Boleh Salat Id Berjamaah, Tapi Jangan Pawai TakbiranSuasana di pintu utama di sisi barat Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh (IDN Times/Saifullah)

Jika dilihat perkembangan kesehatan untuk kasus COVID-19 hingga saat ini, wilayah Provinsi Aceh termasuk yang paling sedikit kasusnya sehingga belum termasuk wilayah pandemik yang parah.

Oleh karena itu Teungku Faisal menyampaikan, pelaksanaan salat sunah Hari Raya Idulfitri di daerah berjulukan Serambi Makkah ini masih bisa dilakukan seperti biasa.

“Salat Idulfitri di Aceh ini masih seperti biasa seperti tahun-tahun yang lalu. Karena terkait pandemik Corona di Aceh ini, masih seperti sebelum bulan Ramadan (tahun) ini. Melihat kondisi yang masih seperti itu, maka pelaksanaan salat boleh dilakukan secara berjamaah, boleh dilakukan sendiri.”

“Karena Salat Idulfitri itu hukum ya sunah. Sunah dilaksanakan sendiri-sendiri dan juga sunah apabila dilakukan secara berjamaah,” imbuhnya.

Baca Juga: Jeritan Hati Para Pedagang di Pasar Aceh Jelang Lebaran

2. Jika melaksanakan salat secara berjamaah tidak di rumah, diharuskan memakai masker

Ulama Aceh: Boleh Salat Id Berjamaah, Tapi Jangan Pawai TakbiranHanya beberapa jemaah Salat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, yang sadar secara pribadi menggunakan masker ketika salat (IDN Times/Saifullah)

Meski warga masih diperbolehkan untuk menjalankan salat sunah hari raya secara berjamaah, namun wakil ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh meminta kepada masyarakat untuk mengikuti aturan atau protokoler kesehatan.

“Untuk langkah yang benar baik pelaksanaannya di menasah, masjid, maupun lapangan selama suasana (COVID-19) ini tetap pelaksanaan kegiatan salat itu harus mengakomodir protokol-protokol kesehatan, misalnya seperti menggunakan masker dan hal lain yang perlu diperhatikan,” ujar Teungku Faisal.

3. Tidak ada takbiran keliling atau pawai obor di malam menyambut Hari Raya Idulfitri

Ulama Aceh: Boleh Salat Id Berjamaah, Tapi Jangan Pawai TakbiranInstagram.com/imanfsy

Hampir di seluruh wilayah di Indonesia ketika malam sehari menjelang Hari Raya Idulfitri, biasanya akan melaksanakan berbagai kegiatan seperti takbiran keliling. Di Aceh, kegiatan seperti itu pun sering dilakukan setiap tahunnya. Menggunakan kendaraan hias serta membawa obor, warga melakukan takbiran keliling dengan mengitari kampung, kecamatan, maupun kota.

Akan tetapi, nampaknya tahun ini kegiatan tersebut tidak akan dilaksanakan atau direkomendasikan untuk tidak dilakukan. Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh sendiri menyarankan agar takbir dilakukan hanya di menasah atau masjid masing-masing.

“Kalau untuk kegiatan pawai takbiran kita tidak merekomendasikan untuk dilaksanakan, tahun ini kita berharap pawai takbiran itu tidak dilaksanakan tetapi cukup dengan mengumandangkan takbir di menasah dan masjid masing-masing. Bukan dengan kegiatan seperti tahun-tahun yang lalu,” kata Faisal.

“Kenapa pawai kita cegah, karena kalau pawai ini kan sangat bisa dilakukan di masjid dan tidak perlu dengan mengelilingi kampung,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Kenduri Nuzulul Qur'an, 25 Belanga Kuah Beulangong untuk Warga Aceh

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya