Jakarta, IDN Times - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, mendesak pengusutan menyeluruh terhadap keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online (judol) yang dianggap sebagai pelanggaran serius.
Menyikapi kasus tersebut, Fahrur menyampaikan apresiasi kepada Polri yang berhasil mengungkap jaringan pelaku judi online, termasuk oknum pegawai Komdigi yang diduga menyalahgunakan wewenang.
"Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu, dikutip dari ANTARA, Sabtu (2/11/2024).