Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Desak Komdigi Perbaiki Rekrutmen Pejabat Berantas Judi Online

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • KPAI mendesak Komdigi memilih pejabat berintegritas untuk memberantas judi online yang merusak generasi muda.
  • Lebih dari 1.000 jenis judi online beroperasi, KPAI khawatir negara memberi perlindungan pada praktik ilegal ini.

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memilih pejabat yang berintegritas dalam upaya memberantas judi online.

Hal ini menyusul terungkapnya 11 pekerja Komdigi yang terlibat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengawasan judi online yang menggunakan fasilitas negara. Menurut KPAI, situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda.

"Membuktikan pentingnya Komdigi untuk mengubah cara perekrutan pejabat, karyawan dan pekerjanya. Karena anda bisa bayangkan transaksi yang sangat besar dari ribuan judi online yang berada di bawah penguasaannya,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, Sabtu (2/11/2024).

1. Digaji hanya untuk rusak generasi bangsa

Bareskrim Polri kembali mengungkap perkembangan kasus judi online di situs Slot 8278 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jasra mengatakan, dengan lebih dari 1.000 jenis judi online yang beroperasi, KPAI khawatir negara malah memberi perlindungan kepada praktik ilegal ini.

Pejabat dan karyawan yang seharusnya melindungi masyarakat malah terlibat dalam kejahatan yang merusak masa depan anak-anak. KPAI pun meminta Komdigi melakukan perubahan dalam proses rekrutmen untuk memastikan bahwa hanya individu yang berintegritas yang dapat menduduki posisi penting.

“Bayangkan selama ini negara membiayai, memfasilitasi dan menggaji mereka, tetapi untuk merusak generasi bangsa,” kata dia.

2. Perlu ditelusuri hingga ke akarnya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online, Jumat (1/11/2024) (Dok. Istimewa)

Dia mengatakan, dalam kasus ini mungkin saja pelakunya tidak tinggal dan melibatkan banyak pihak. Dengan begitu, perlu upaya untuk menelusuri perkara tersebut hingga ke akarnya.

“Karena seringkali industri candu ini mampu merangsek para penegak hukum kita, pemegang regulator, pembuat kebijakan, bahkan menggoda para oknum aparat penegak hukum kita dengan industri candu yang bisa dioperasionalkan dari balik tahanan. Kita terbayang jumlah transaksi yang sangat besar jika dijumlah dari 1.000 judol,” ujar Jasra.

3. Total ada 14 orang ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)

Terbaru, dalam kasus ini ada tiga tersangka lagi yang diamankan oleh polisi. Direskrimum Polda Metro, Kombes Pol Wira Satya, mengatakan, total tersangka ada sebanyak 14 orang. Di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan tiga sipil,” kata Wira saat dihubungi, Sabtu.

4. Lakukan penggeledahan ke kantor Komdigi

Bareskrim Polri kembali mengungkap perkembangan kasus judi online di situs Slot 8278 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pegawai Komdigi yang seharusnya membongkar kasus judi online justru melindungi bandar judi.

Mereka diberi kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi, tetapi malah menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal.

Sebanyak 11 orang ditangkap di Ruko Grand Galaxy, Bekasi, mereka bekerja selama 12 jam untuk menginventarisasi situs judi online. Dari hasil penggeledahan, ditemukan bahwa mereka mengumpulkan dan menyortir sekitar 5.000 situs judi, tetapi hanya sebagian yang diblokir, sementara ribuan lainnya dijaga agar tidak terblokir.

Setiap situs judi online yang mereka lindungi dapat memberikan komisi hingga Rp8,5 juta. Dengan seribu situs yang dilindungi, total komisi yang bisa didapat mencapai Rp850 miliar. Para pelaku mengaku bahwa mereka membayar gaji pegawai sebesar Rp5 juta per bulan dari keuntungan yang diperoleh.

Setelah penggeledahan di ruko, Polda Metro Jaya melanjutkan ke kantor Kementerian Komdigi untuk mendalami lebih lanjut cara kerja para pelaku dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan komputer. Penggeledahan ini bertujuan untuk memahami proses penyortiran dan pemblokiran situs judi yang dilakukan oleh tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us