Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Haedar menegaskan, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Salah satunya, menempatkan institusi strategis negara langsung di bawah presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah presiden,” kata Haedar.
Menurutnya, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, Indonesia seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Muhammadiyah berpandangan, persoalan yang muncul di institusi negara baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.