Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PSI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

PSI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

  • Seluruh instrumen kekuasaan negara harus di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat

  • Tata kelola lebih efisien dengan memperkuat profesionalisme dan sistem pengawasan yang kuat

  • Penempatan kepolisian di bawah Presiden memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyebut, kedudukan tersebut penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.

  1. 1. Seluruh instrumen kekuasaan negara harus di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat

    ilustrasi Polisi
    Ilustrasi polisi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

    Andy menyebut, dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.

    “Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy Budiman dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

  2. 2. Tata kelola lebih efisien

    Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Andy Budiman
    Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Andy Budiman berkunjung ke rumah Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

    Selain itu, menurut Andy, dari sisi tata kelola, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.

    PSI menegaskan, jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.

  3. 3. Memudahkan pertanggungjawaban politik

    Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (26/1/2026). (IDN Times/Amir Faisol)

    Andy lantas menekankan, keberadaan Kepolisian di bawah Presiden akan memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.

    "Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik," imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More