PUI: Polri di Bawah Presiden Konsensus Reformasi, Kejelasan Komando Jadi Penentu

- Kejelasan garis komando menjadi faktor krusial dalam urusan keamanan dan ketertiban
- Penempatan Polri di luar kementerian membantu menjaga independensi penegakan hukum
- PUI mendorong penguatan Polri secara substantif, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin, menanggapi wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai, fokus utama negara seharusnya diarahkan pada penguatan institusi Polri, bukan perubahan struktur kelembagaan.
“Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi, untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian,” kata Raizal dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
1. Kejelasan garis komando menjadi faktor krusial

Raizal menekankan, dalam urusan keamanan dan ketertiban, kejelasan garis komando menjadi faktor krusial. Menurutnya, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden masih relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas nasional.
“Dalam konteks keamanan, kejelasan komando sangat menentukan. Struktur yang ada sekarang menurut kami masih yang paling tepat untuk memastikan koordinasi dan respons negara berjalan cepat,” ujarnya.
2. Penempatan Polri di luar kementerian jaga independensi

Selain itu, Raizal juga menyoroti pentingnya menjaga independensi penegakan hukum. Ia menilai, penempatan Polri di luar kementerian membantu memastikan aparat kepolisian dapat bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.
“Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional,” tutur Raizal.
3. Lebih mendesak penguatan Polri

Lebih lanjut, Raizal menegaskan, PUI mendorong penguatan Polri secara substantif, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai, langkah tersebut lebih mendesak dibandingkan perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian kelembagaan.
“Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama,” imbuh dia.


















