Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MUI Masih Bahas Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah Selama New Normal

Umat Islam melaksanakan shalat zuhur di Masjid Raya Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2020). Pemerintah Kota Batam telah membuka kembali tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang diperketat seperti penerapan "physical distancing" dan kewajiban menggunakan masker sebagai salah satu upaya menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal) dimana Kota Batam merupakan salah satu dari tiga kota yang akan dijadikan percontohan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas pola baru penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan di tempat ibadah, selama era new normal atau normal baru berlaku.

MUI juga tengah mengevaluasi efektivitas aturan pemerintah selama pandemik virus corona atau COVID-19, dan hasil evaluasi akan diberikan kepada pemerintah berupa rekomendasi.

“Kita tidak mau terburu-buru,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub melalui siaran tertulis, Kamis (28/5).

1. Keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan

Warga menggelar shalat Idulfitri di masjid yang ada di Kota Gorontalo, Minggu (24/5). ANTARA FOTO/Debby Mano

Menurut Sholahuddin, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan dari pada kepentingan-kepentingan lain, bahkan kepentingan masalah keagamaan sekalipun. MUI juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan, ada alternatif lain yaitu rukhsoh.

“Sementara kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok,” kata dia.

2. Perlu pendekatan mikro, untuk menentukan daerah mana yang boleh melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah selama new normal

(ANTARA FOTO)

Menurut Sholahuddin, perlu pendekatan yang lebih mikro dan bukan secara nasional, untuk memastikan apakah suatu daerah boleh melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah selama era new normal nanti.

“Kondisi daerahnya seperti apa, tingkat penyebarannya seperti apa, karena ini variabel yang penting,” tutur dia.

3. Pemahaman tentang protokol kesehatan masyarakat sudah cukup baik

(ANTARA FOTO)

Sholahuddin mengaku heran dengan kurva kasus COVID-19 yang masih menunjukkan tingginya penularan. Padahal, menurut dia, tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat, khususnya umat Islam, terhadap protokol kesehatan sudah cukup bagus, contohnya pada saat melaksanakan salat Idulfitri akhir pekan lalu.

“Kita mendapat laporan, aspek protokol kesehatan menjadi pertimbangan utama para jemaah untuk melakukan salat Ied,” ujar dia.

4. Variabel kepatuhan protokol kesehatan akan menjadi pertimbangan penting MUI, sebelum memberikan rekomendasi pada pemerintah

Pedagang Pasar Kebon Semai Sekip Palembang mengikuti rapid test pasca meninggalnya satu rekan mereka suspect COVID-19. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Sholahuddin menjelaskan, banyak umat Muslim saat itu yang tidak menggelar salat Ied dalam kapasitas yang besar. Mereka menggelar salat Ied di lingkup yang kecil seperti di area perumahan dengan membagi per blok atau klaster.

Dalam kondisi demikian, Sholahuddin mengakui, memang seharusnya ada dampak terhadap kurva kasus COVID-19. Tetapi nyatanya, masih belum berdampak pada penurunan grafik penularan COVID-19, bahkan relatif tinggi. Karena itu, MUI ingin mengkajinya secara mendalam.

"Variabel kepatuhan protokol medis sudah bagus tetapi kok penularan masih tinggi, ini sebenarnya karena apa? Informasi-informasi ini akan menjadi pertimbangan yang penting, untuk merumuskan rekomendasi MUI kepada pemerintah," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us