5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang Pileg

Aplikasi rekam jejak dapat diunduh di Google Play

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. Komisi Pemilihan umum (KPU) telah mensosialisasikan rekam jejak para caleg. Selain mendapatkan informasi ini di situsweb KPU atau pun dengan pelaksanaan debat capres yang ditayangkan secara langsung di media televisi, ternyata ada cara lain.

Kini pengecekan rekam jejak caleg kian mudah karena setidaknya sudah terdapat beberapa platform digital yang bisa dimanfaatkan oleh pemilih, untuk bisa memberikan informasi kepada pemilih mengenai profil caleg, cara memilih, jadwal pemilu, program caleg, pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga keterkaitan caleg dengan kasus korupsi.

Berikut beberapa aplikasi yang bisa kamu unduh.

1. Rekamjejak.net

5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang PilegGoogle Play Store/Rekamjejak.net

Platform Rekamjejak.net, dikembangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Rekamjejak.net merupakan salah satu pendekatan baru yang dikembangkan ICW untuk mengajak pemilih beralih fokus ke Pileg. Pemilih harus mengetahui rekam jejak Pileg di dapil masing-masing. Rekamjejak.net hanya berfokus pada rekam jejak para petahana anggota DPR RI.

"Kami mengambil fokus caleg petahana DPR RI terkait isu pemberantasan korupsi. Ketika Pileg 2014 ada hasilnya, ICW merilis kurang lebih 53 anggota legislatif DPR dan DPRD berstatus tersangka, terdakwa, sampai terpidana. Jangan sampai mereka dipilih karena masyarakat tak tahu rekam jejaknya," ujar Almas.

Menurut Almas, batasan penentuan subjek caleg petahana DPR RI dilatarbelakangi beberapa hal. Pertama, catatan umum ICW terhadap persoalan dan kinerja DPR RI 2014-2019, khususnya dalam isu korupsi. Berdasarkan data Formappi 2018, setidaknya 94 persen anggota DPR 2014-2019 dicalonkan kembali oleh partai politik menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. Sebesar 66 persen di antaranya menduduki nomor urut satu, sehingga potensi kembali terpilih disebut lebih besar.

Almas mengatakan, platform Rekamjejak.net melibatkan banyak orang dengan beragam latar belakang, seperti peneliti, mahasiswa, wartawan, dan petugas verifikasi. Menurut dia, platform tersebut memuat informasi berdasarkan data akurat untuk menghindari hal-hal tak diinginkan. Semua informasi tersebut juga disalin ulang untuk menghindari peretasan.

"Kami gak mau sembarangan, takutnya banyak anggota DPR merasa dirugikan lalu menggugat ICW. Kami gak bilang 'Jangan pilih anggota DPR' ini, melainkan kami hanya memberikan informasi. Misalnya, kapan dia diperiksa KPK dan kapasitasnya apa," ujar Almas

Pembenahan DPR perlu ditarik dari sisi hulu, yaitu menelisik bagaimana partai politik merekrut dan mengusung kandidat caleg. Kemudian menelusuri rekam jejak caleg agar pemilih tidak hanya terbuai dengan citra dan janji kampanye. Terlebih untuk caleg petahana, perlu dilihat bagaimana kinerja dan peran mereka selama menjabat sebagai anggota dewan.

"Apa capaian dan apa yang diabaikan? Terhadap polemik-polemik yang timbul tenggelam di DPR, bagaimana peran mereka?" ujarnya mempertanyakan.

Oleh sebab itu, pentingnya mengetahui rekam jejak caleg membuat informasi mengenai caleg juga penting tersedia dengan akses yang mudah. Sebab, saat ini belum ada kanal informasi yang fokus menginformasikan rekam jejak anggota dewan sehubungan dengan isu korupsi dan konflik kepentingan bisnis-politik.

Dalam jangka panjang, Rekamjejak.net diharapkan menjadi sumber informasi bagi publik melihat rekam jejak dan memonitor pejabat publik secara lebih luas, baik dalam ruang lingkup kepentingan elektoral maupun non-elektoral. Selain itu, Rekamjejak.net juga dapat menjadi rujukan bagi publik dalam memonitor dan menilai anggota DPR.

"Dikarenakan tidak hanya akan mengangkat informasi yang berkembang di permukaan, Rekamjejak.net membutuhkan penelusuran data mendalam. Panduan singkat ini dibuat sebagai pedoman bagi tracker, relawan, pemantau, mau pun publik secara luas dalam melakukan penelusuran rekam jejak caleg petahana DPR RI di Pemilu 2019," kata Almas.

Baca Juga: Perludem Temukan 14 Lagi Caleg Eks Napi Koruptor, Ini Daftarnya

2. Infopemilu.kpu.go.id

5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang Pileginfopemilu.kpu.go.id

Platform ini dibuat oleh KPU untuk menyajikan berbagai informasi mengenai pemilu di Indonesia. Di laman ini terdapat data-data mengenai mengenai partai politik (parpol), calon presiden (capres)–calon wakil presiden (cawapres), daerah pemilihan, hingga calon legislatif (caleg) atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pemilih yang ingin mengecek terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) bisa mengecek jenis pemilihan > Pileg 2019 > pemilih > cari pemilih.

Pemilih yang ingin mengetahui caleg bisa mengecek jenis pemilihan > Pileg 2019 > pencalonan > perubahan DCT > pilih parpol > memilih sesuai jenis.

Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi/kabupaten-kota.

3. Pintarmemilih.id

5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang Pileghttps://pintarmemilih.id/

Platform pintarmemilih.id dikelola Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU. Aplikasi ini disediakan untuk informasi proses dan tahapan pemilu 2019.

“Pintar Memilih menjadi salah satu akses masyarakat untuk mencari informasi seputar Pemilu 2019 nanti,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Selasa (19/2) di Thamrin, Jakarta Pusat.

Aplikasi ini jadi alternatif selain situsweb KPU dan Bawaslu. Ada beberapa fitur seperti ‘kenali calon wakil rakyat’, informasi calon anggota legislatif (caleg), calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol). Ada juga fitur Q&A, laporan ujaran kebencian dan disinformasi, serta pengecekan fakta Pemilu.

Informasi caleg, capres, cawapres, dan parpol menyediakan biodata diri, visi misi, status khusus (riwayat terpidana atau bukan), akun media sosial hingga dana kampanye. Masyarakat juga diberikan ruang untuk bertanya mengenai Pemilu dan ambil bagian dalam pelaporan ujaran kebencian dan berita bohong.

“Kita ingin agar adanya transparansi informasi kepada publik tentang Pemilu nanti. Serta akses yang mudah dan daya jangkau luas lewat aplikasi. Kita juga ingin melibatkan masyarakat turut aktif berkontribusi,” ujar Titi.

4. Infocaleg.id

5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang PilegGoogle Play Store/Aplikasi Info Caleg 2019

Mahasiswa dan dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (Filkom UB) yang tergabung dalam Laboratorium Teknologi Media, Game dan Piranti Bergerak (Lab. MGM), bersama-sama membuat sebuah aplikasi bernama Infocaleg 2019.

Mereka adalah Mohammad Arda Dwi Ardianto (mahasiswa angkatan 2015) yang mengembangkan versi situsweb, Doni Putra Purbawa (angkatan 2014) yang mengembangkan versi Android dan iOS, serta Yulius Firantoko (angkatan 2014), yang mengerjakan User Interface. Ketiganya berada di bawah bimbingan Ketua Lab MGM, Dr. Eng Herman Tolle, ST. MT. Selain ketiga mahasiswa tersebut, Herman juga dibantu sepuluh mahasiswa UB untuk mengunduh data caleg ke aplikasi infocaleg 2019 agar siap dipublikasikan.

“Infocaleg ini sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2014. Tapi pada versi pertamanya tersebut hanya berupa situsweb. Kini infocaleg 2019 sudah dapat diakses secara gratis melalui berbagai platform baik situsweb (infocaleg.com), mobile device Android(infocaleg 2019) maupun iOS (infocaleg 2019),” kata Herman yang dilansir dari situs prasetya.ub.ac.id, pada Selasa (26/2).

Keunggulan infocaleg 2019 buatan Lab MGM UB ini dibandingkan dengan situsweb atau aplikasi lainnya adalah akses yang lebih mudah bagi pengguna, karena data caleg telah dikategorikan per daerah pemilihan, dan dapat langsung diakses tanpa perlu mengunduh terlebih dahulu.

Infocaleg 2019 juga menyajikan hasil penelitian khusus sebagai pelengkap profil caleg, serta memiliki fitur Rating Profil Caleg. Dengan adanya fitur ini, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam sistem rating yang disediakan dalam aplikasi. Sistem rating ini dapat menentukan seberapa banyak dukungan masyarakat untuk caleg tersebut.

Infocaleg 2019 ini memiliki fitur penelitian khusus yaitu informasi tambahan pada masing-masing caleg tentang rekam jejak caleg yang pernah dipublikasikan di media massa, misal tentang prestasi caleg yang bersangkutan, ataupun catatan kasus korupsi, yang di dalamnya caleg pernah terkait. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk dapat mengetahui lebih jauh tentang caleg yang akan mereka pilih nantinya.

“Data hasil liputan khusus ini adalah data yang sudah pernah dipublikasi di media massa. Sehingga, kami rasa tidak akan bermasalah. Kalau kami bisa akses di internet, masyarakat sebenarnya juga bisa. Hanya saja kami membantu merangkumnya jadi satu sehingga lebih mudah diakses infonya. Masyarakat tidak perlu repot mencari secara satu per satu lagi,” kata Herman.

5. Calegpedia.id

5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang PilegGoogle Play Store/calegpedia.id

Platform ini dikembangkan Para Syndicate. Saat membuka laman langsung mendeteksi lokasi pemilih dari Global Positioning System (GPS). Pemilih juga dapat mencari lokasi atau mencari caleg secara manual. Laman ini juga memuat voting yang digelar oleh Para Syndicate.

Baca Juga: Perludem Luncurkan Survei Partisipasi Politik Kaum Muda, Ini Hasilnya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya