Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, turut berkomentar terkait munculnya petisi pemakzulan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ganjar mengatakan pemakzulan seorang presiden itu merupakan ranah DPR RI.
"Kan pemakzulan itu ada urutannya, tidak begitu kan ada proses politiknya. Dan itu di parlemen kan, saya kira bicaranya mesti di parlemen, alasannya apa. Saya belum tahu itu," ujar Ganjar di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).