Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250610-WA0005.jpg
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud, Selasa (10/6/2025) (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Nadiem Makarim menyatakan pengadaan 1,1 juta Chromebook sebagai mitigasi pandemi COVID-19 di bidang pendidikan.

  • Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek pada 2019-2022.

  • Dana sebesar Rp9,98 triliun digunakan untuk pengadaan tersebut, meskipun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim angkat bicara soal pengadaan Chromebook di eranya yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Menurutnya pengadaan itu adalah mitigasi dari bencana pandemik COVID-19.

"Di Tahun 2020 krisis pandemik COVID-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

"Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," imbuhnya.

Nadiem mengaku akan kooperatif. Ia siap diperiksa Kejaksaan Agung terkait hal ini.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chrimebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Saat itu Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.

Kejagung menduga ada pemufakatan jahat sejumlah pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Padahal, penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Sebab, pada uji coba penggunaan 1.000 Chromebook pada 2019 hasilnya tak efektif.

Berbekal uji coba tersebut, Tim Teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Pengadaan itu menelan anggaran Rp9,98 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Editorial Team