Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung soal Korupsi Chromebook

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara soal kasus korupsi pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Dia mengaku siap diperiksa dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi negara yang demokratis. Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chrimebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Dalam periode tersebut, Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat sejumlah pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020 lalu.
Padahal, penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Sebab, pada uji coba penggunaan 1.000 Chromebook pada 2019 hasilnya tak efektif.
Berbekal uji coba tersebut, Tim Teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Pengadaan itu menelan anggaran Rp9,98 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).