Jakarta, IDN Times - Partai Nasional Demokrat memberikan pandangannya terkait keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Mereka mengusulkan Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengalihkan posisi ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Selain itu, di dalam Keppres tersebut juga dicantumkan pemindahan kementerian dan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap ke IKN dimulai dari pemindahan kantor Wakil Presiden.
"Jadi, biar di IKN ada aktivitas. Lalu gedung-gedung yang sudah dibangun tidak terlantar. Biaya pemeliharaannya kan mahal kalau tidak ada aktivitas. Jadi, kami meminta supaya ada aktivitas, dengan cara Wapres berkantor di IKN," ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, di NasDem Tower ketika memberikan keterangan pers, Jumat (18/7/2025).
"Lalu memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," imbuhnya.
Ketiadaan Keppres ini menyebabkan keberadaan ibu kota negara menjadi tidak jelas. Sementara, di tahap I pembangunan IKN pada periode 2020-2024, anggaran yang digelontorkan sudah mencapai Rp89 triliun. Itu diambil dari APBN saja.
"Anggaran itu digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain-lain," tutur dia.
Sementara, pembiayaan dari swasta murni dan BUMN untuk membangun IKN nilainya mencapai Rp58,4 triliun.