Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Negara Beri Remisi Waisak ke 1.079 Narapidana dan Anak Binaan

Kegiatan Pengamatan, Pemantauan dan Deteksi Dini (Paman Dini) di Lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Lapas Tabanan)
Intinya sih...
- 1. 1.077 narapidana Buddha dapat remisi di momen Waisak 2025, ditambah 2 anak binaan, total 1.079 orang.
- 2. Besaran remisi bervariasi, tergantung masa pidana dan evaluasi pembinaan, dengan lima narapidana langsung bebas.
- 3. Pemberian remisi efisien secara anggaran negara, mencapai Rp620 juta dari biaya makan narapidana.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.077 narapidana beragama Buddha mendapat remisi di momen Waisak 2025. Bukan hanya itu ada dua anak binaan yang juga mendapat pengurangan masa pidana sebagian (PMP) I kali ini, maka totalnya ada 1.079 orang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan mereka memenuhi syarat untuk menerima remisi khusus dan PMP.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan pemberian remisi keagamaan jadi wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana yang telah berproses dalam pembinaan.
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us