Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan Hari Kontrasepsi Internasional 2025 jadi momentum penting bagi untuk menegaskan kembali kewajiban negara menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi, juga termasuk pada perempuan korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.
Komnas Perempuan mendesak agar kontrasepsi darurat (Kondar) tersedia dengan cepat, aman, dan tanpa diskriminasi di seluruh fasilitas layanan kesehatan.
”Hari Kontrasepsi Internasional mengingatkan kita bahwa setiap perempuan korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya berhak segera memperoleh Kondar. Negara wajib memastikan layanan ini tersedia tanpa stigma dan penundaan, karena setiap menit berarti bagi pemulihan korban,” kata Komisioner Yuni Asriyanti dalam keterangannya, dikutip Senin (29/9/2025).