Depok, IDN Times - Gegara ingin menagih utang, seorang pria di Depok malah dikeroyok. Tindakan pengeroyokan dilakukan tersangka FS (51) bersama rekannya AR (41) terhadap korban FA di sebuah kontrakan di Jalan Pelopor, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Pengeroyokan tersebut berawal penagihan utang yang dilakukan FA kepada FS.
Kapolsek Sawangan AKP Muhammad Melta Mubarak mengatakan telah mengamankan kedua tersangka yakni AR dan FS di kediamannya. Polsek Sawangan mengamankan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan dari keluarga FS karena pengeroyokan.
"Motif pengeroyokan karena masalah utang piutang antara korban dan tersangka FS," ujar Mubarak, Selasa (16/11/2021).