Jakarta, IDN Times – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengganti nomor resmi layanan pengaduan bagi masyarakat terkait haji dan umrah. Pergantian tersebut berlaku mulai 14 September 2026.
Perubahan ini diumumkan Kemenhaj melalui akun Instagram resminya. Calon jemaah atau jemaah yang ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan haji dan umrah, kini dapat menggunakan nomor baru. Berikut informasi lengkapnya!
