Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 44 eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya resmi bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mulai hari ini, Senin (3/12/2021).

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan target Polri, melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan (berdasarkan) perspektif institusi,” kata Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

1. Sebanyak 44 eks pegawai KPK masih menyesuaikan diri di Polri

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit akhirnya melantik mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama 43 orang lainnya menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Novel menjelaskan, hari ini merupakan hari pertama bagi 44 eks pegawai KPK bekerja di kepolisian. Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekannya masih menyesuaikan diri dan mempelajari dengan rinci mengenai tugas-tugas untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pencegahan korupsi.

“Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa, ini sedang mau dibicarakan,” ucap dia.

2. Beberapa eks penyidik KPK bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim

Kapolri lantik 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). (dok. Humas Polri)

Sementara itu, eks ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, ia bersama beberapa eks penyidik KPK lainnya bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Di hari pertama ini, masih pemberian arahan.

Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dia dan rekan-rekan disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran.

"Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK," kata Yudi.

3. Mantan pegawai KPK berkomitmen akan berantas korupsi

Kapolri lantik 34 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). (dok. Humas Polri)

Yudi menegaskan, pihaknya bergabung dengan instansi Polri demi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai, dan tentu saja ini merupakan kerja bersama. Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri,” kata Yudi.

Editorial Team