Jakarta, IDN Times - Ombudsman telah selesai memeriksa laporan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan malaadministrasi dalam proses TWK pegawai KPK.
"Ditemukan potensi-potensi malaadministrasi dan secara umum malaadministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan," kata Najih dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/6/2021).