Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan pihaknya tak segan menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha.
"Selama ada take and gift, gak ada masalah. Tapi, kalau memulai dengan ada paksaan dan keharusan, ya baru tidak boleh," jelas Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (13/4).