Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OTT KPK di BNPB Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times/Anjani Asra)
  • KPK melakukan OTT terhadap Sekretaris Utama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
  • Selain Rustian, 13 pihak lain turut ditangkap. KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.
  • Operasi ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026, setelah sebelumnya menjerat 13 kepala daerah dan delapan pihak non-kepala daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

KPK mencatat OTT ini sebagai OTT ke-22 sepanjang 2026. Sebelumnya, 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah terkena OTT pada tahun tersebut.

13 Oktober 2026

KPK mengumumkan OTT terhadap Sekretaris Utama BNPB Rustian dan 13 pihak lain terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Tim menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
  • Who?
    Sekretaris Utama BNPB Rustian ditangkap bersama 13 orang lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan mengenai operasi tersebut.
  • Where?
    Dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Keterangan KPK disampaikan di Yogyakarta.
  • When?
    KPK menyampaikan informasi operasi tangkap tangan tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ini merupakan OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.
  • Why?
    Operasi dilakukan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
  • How?
    Tim KPK menangkap Rustian dan 13 pihak lain serta mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas sebagai barang bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap Rustian dari BNPB dan 13 orang lain. Mereka diduga berbuat curang saat membeli barang dan jasa. KPK menemukan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas. Sekarang KPK masih menyelidiki kejadian ini. Ini tangkap tangan KPK yang ke-22 pada tahun 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan pengawasan KPK tetap berjalan dalam menindak dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Pengamanan 14 pihak beserta uang tunai dan emas sebagai barang bukti memberi dasar bagi proses penyelidikan yang lebih terarah dan akuntabel.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Tangkap tangan ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Selain Rustian, KPK juga menangkap 13 pihak lainnya. Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan emas dan uang.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi.

Ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT pada tahun 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article