Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Tangkap tangan ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain Rustian, KPK juga menangkap 13 pihak lainnya. Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan emas dan uang.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi.
Ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT pada tahun 2026.
