"Benar (ada OTT di BNPB)," kata Setyo Selasa malam di Yogyakarta.
Pejabat Tinggi Kena OTT KPK, BNPB Hormati Proses Hukum

BNPB mengonfirmasi salah satu pejabat tingginya terkena OTT KPK pada 13 Oktober 2026 dan menegaskan penghormatan terhadap proses hukum serta asas praduga tak bersalah.
BNPB menyatakan akan kooperatif menyediakan data dan akses informasi, tanpa intervensi terhadap penyelidikan maupun penyidikan KPK.
Pimpinan BNPB menginstruksikan penelusuran internal dan pengamanan dokumen; OTT ini menjadi operasi ke-22 KPK sepanjang 2026.
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya mengakui ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat tingginya pada Selasa (13/10/2026) oleh KPK. Mereka mengatakan, hingga kini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pegawai BNPB yang kena cokok oleh komisi antirasuah.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Berton Panjaitan, di dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, BNPB berkomitmen untuk kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, BNPB juga tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.
Pimpinan BNPB, kata Berton, sudah menginstruksikan inspektorat utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
Sebelumnya, Berton sempat membantah bahwa ada OTT KPK di kantornya. Konfirmasi adanya OTT KPK itu sendiri disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK berhasil mencokok 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah pada tahun ini.




















