Surabaya, IDN Times - Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan beserta enam anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Mabes Polri. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (pungli) pada proses pembuatan SIM di Satpas Polres Kediri pada Sabtu (18/8). Hal ini dibenarkan oleh Kadivpropam Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo . "Iya benar terbukti. Kapolres sedang diproses pelanggaran profesi dan etik," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (21/8).
OTT Pungli SIM, Kapolres Kediri Terancam Dicopot

Take a Deeper Read
1. Kapolres terancam dicopot
Listyo menjelaskan, saat ini Kapolres Kediri sedang diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri. Saat ini pihaknya tengah mengajukan evaluasi lebih lanjut terkait profesi Kapolres Kediri. Untuk kasus OTT, sedang diproses lebih lanjut. "Sanksinya nanti mulai demosi hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," terangnya.
2. Merusak citra polisi
Kadivpropam yang baru dilantik ini berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak berbuat sesuatu yang akhirnya merugikan institusi. Ia berpendapat bahwa perbuatan pihak Polres Kediri ini tidak menghargai dan merusak citra polisi lain yang bekerja sepenuh hati melayani rakyat. "Jadi bisa rusak semua kinerja gara-gara segelintir yang jelek ini," tuturnya.
3. Polda Jatim masih menunggu limpahan
Sementara itu, Kadiv Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa pihaknya hingga saat ini sedang menunggu limpahan kasus saber pungli ini. Ia mengaku tetap meninggu keputusan Mabes Polri apakah kasus akan dilimpahkan atau tidak. "Ada enam yang ditangkap diperiksa Mabes. Kita menunggu kasus itu diserahkan atau tidak," jelasnya.
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Ketua Umum PAN Akui Adiknya Ditangkap Dalam OTT KPK27 Jul 2018, 13:15 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB