OTT Pungli SIM, Kapolres Kediri Terancam Dicopot

Surabaya, IDN Times - Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan beserta enam anggotanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Mabes Polri. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (pungli) pada proses pembuatan SIM di Satpas Polres Kediri pada Sabtu (18/8). Hal ini dibenarkan oleh Kadivpropam Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo . "Iya benar terbukti. Kapolres sedang diproses pelanggaran profesi dan etik," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (21/8).
1. Kapolres terancam dicopot
Listyo menjelaskan, saat ini Kapolres Kediri sedang diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri. Saat ini pihaknya tengah mengajukan evaluasi lebih lanjut terkait profesi Kapolres Kediri. Untuk kasus OTT, sedang diproses lebih lanjut. "Sanksinya nanti mulai demosi hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," terangnya.