Jakarta, IDN Times - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp78,72 trilun dari penetapan awal APBD sebesar Rp83,78 Triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp5,05 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setiyono mengatakan, penurunan itu karena kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih pascapandemik COVID-19.
"Kami melakukan efisiensi sejumlah mata anggaran belanja yang di awal penetapan APBD DKI 2023 cukup besar disesuaikan dengan target pendapatan daerah yang akan dicapai hingga akhir tahun 2023," ujar Joko Agus Setyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).