Jakarta, IDN Times - Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika tak perlu membayar permintaan tebusan dari kelompok peretas yang kini menyerang Pusat Data Nasional (PDN) sementara. Menurut Pratama, belum tentu data-data yang dikunci oleh kelompok peretas akan dibuka serta dipulihkan kembali seandainya uang tebusan dibayar.
"Karena kalau dibayar belum tentu juga key dikasih untuk membuka file yang dienkripsi oleh mereka. Membayar gang ransom itu belum menjamin akan diberikan kunci ke sistem yang mereka serang," ujar Pratama kepada media di Jakarta pada Senin (24/6/2024).
Alih-alih membayarkan uang tebusan, Pratama menyarankan pemerintah untuk semaksimal mungkin melakukan pemulihan data yang sudah dikunci oleh peretas. "Jadi, bisa melakukan crypt analysis sehingga bisa membuka file-file yang dienkripsi tadi," imbuhnya.
Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akhirnya mengakui bahwa matinya server di PDN Sementara lantaran mendapat serangan dari kelompok peretas. Pelaku kemudian meminta uang tebusan senilai 8 juta Dollar Amerika Serikat atau setara Rp131 miliar bila ingin data tersebut kembali pulih.