Jakarta, IDN Times - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi standup comedy di acara ‘Mens Rea’.
Laporan dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelapor sekaligus Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan laporan dilayangkan karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
"Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki di Polda Metro, Kamis (8/1/2026).
