Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gedung DPR di Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)
Ilustrasi gedung DPR di Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)

Intinya sih...

  • Kontradiksi PDIP dalam menolak wacana pilkada oleh DPRD namun membatasi aspirasi rakyat dalam pemilu legislatif.

  • Usulan PDIP bertentangan dengan putusan MK yang menegaskan setiap suara rakyat harus setara dan parlemen harus lebih inklusif.

  • Alasan PDIP soal fraksi gabungan tidak solid hanya dalih untuk pembatasan, bukan perbaikan tata kelola DPR.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Partai Prima mengkritisi usulan PDI Perjuangan (PDIP) yang ingin mempertahankan ambang batas parlemen dalam Revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua DPP PDIP, Said Abdulla mengusulkan agar pembentukan fraksi di DPR RI disesuaikan dengan jumlah komisi dan badan yang ada di parlemen. Ia mengklaim fraksi gabungan tidak akan solid karena perbedaan ideologi.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu menilai langkah tersebut sebagai upaya sistematis untuk mengunci dan mengamankan dominasi partai besar dalam Pemilu 2029. Ia menyebut langkah PDIP ini sebagai bentuk manipulasi aturan demi mempertahankan kontrol politik.

“Ini bukan reformasi sistem pemilu. Ini operasi politik untuk menutup gerbang partisipasi rakyat dan memastikan yang berkuasa tetap nyaman.” ujar Anshar dalam keterangan resminya.

Menurutnya, skema baru PDIP dengan menjadikan jumlah komisi DPR sebagai batas minimal fraksi tidak berbeda dengan parliamentary threshold.

“Mereka hanya memindahkan pagar. Pembatasan tetap ada, dan suara rakyat tetap dihapus," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

1. Kontradiksi dengan ideologis PDIP

Logo PDI Perjuangan. (IDN Times/Aryodamar)

Anshar menilai PDIP memperlihatkan kontradiksi ideologis yang mencolok. Ketika menolak wacana pilkada oleh DPRD, PDIP lantang berbicara soal kedaulatan rakyat. Namun dalam pemilu legislatif, partai tersebut justru mengambil posisi yang membatasi aspirasi rakyat.

“Ini praktik standar ganda. Bicara kedaulatan rakyat ketika menguntungkan, tapi menutup ruang rakyat ketika berpotensi memperkuat kompetisi. Ini pengkhianatan ideologis.” tegas Anshar.

2. Bertentangan dengan Putusan MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anshar juga menilai usulan PDIP bertentangan dengan arah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan setiap suara rakyat harus setara,hasil pemilu harus menghindari disproporsionalitas, danparlemen harus lebih inklusif.

“Putusan MK itu mengoreksi oligarkisasi sistem pemilu. Dan sekarang ada partai besar yang berusaha membangun pagar baru untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Ini jelas melawan semangat konstitusi," tegasnya.

3. Dalih ketidaksolidan fraksi disebut tidak masuk akal

Rapat Paripurna DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Mengenai alasan PDIP soal fraksi gabungan tidak solid, Anshar menyebut itu hanya dalih untuk menjustifikasi pembatasan.

“Kalau fraksi gabungan tidak solid, perbaiki tata kelola DPR. Jangan suara rakyat yang dikorbankan. Demokrasi memang beragam, bukan seragam," tegasnya.

Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya mekanisme teknis, tetapi arah demokrasi Indonesia. Anshar menegaskan, revisi UU Pemilu tidak boleh menjadi arena penguatan dominasi partai besar. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dalam proses legislasi tersebut.

“Jika aturan pemilu kembali dijadikan instrumen eksklusi politik, Pemilu 2029 akan kehilangan legitimasi moral. Demokrasi tidak boleh dikunci oleh satu-dua partai," imbuh dia.

Editorial Team