Jakarta, IDN Times -- Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023. Sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR telah memberikan 1.988 layanan, terdiri atas 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.
"Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, di Jakarta (15/4/2023).