Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Patrice Rio Capella, penuhi panggilan KPK. Pagi ini, Patrice datang sebagai saksi terkait kasus pemberian hadiah atau janji untuk penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyetaraan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Patrice datang menuju kantor KPK bersama dengan kuasa hukumnya. Setelah kemarin (15/10) ditetapkan sebagai tersangka. Ketika dimintai komentar, Patrice tidak banyak mengeluarkan komentar tentang kasusnya.