Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menilai ucapan 'Londo Ireng' yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto semakin menegaskan Prabowo merupakan sosok yang anti-kritik.
Kata-kata tersebut diucapkan Prabowo ketika menyentil satu media yang menampilkan di halaman terdepan foto siswa SD yang menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan ruang kelas yang atapnya roboh. Momen itu terjadi ketika Prabowo menghadiri puncak hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Centre (JCC).
Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah, mengatakan pelabelan terhadap masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan publik merupakan bentuk stigmatisasi terhadap penggunaan hak konstitusional warga negara. Kritik terhadap pemerintah, kata Kahar, merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam negara demokrasi.
"Kritik bukan tindakan permusuhan terhadap negara maupun pemerintah. Demokrasi justru mengandalkan adanya ruang bagi warga untuk menguji, mengawasi, mengkritik dan mengevaluasi penyelenggara kekuasaan," ungkap Kahar dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (26/7/2026).
Selain itu, PBHI menilai, pelabelan 'Londo Ireng' terhadap warga yang menyampaikan kritik merupakan bentuk delegitimasi terhadap partisipasi publik.
"Narasi itu berpotensi membangun dikotomi antara pemerintah dan warga negara. Seolah-olah kritik identik dengan permusuhan atau pengkhianatan," tutur dia.
Padahal, loyalitas kepada negara justru diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan kekuasaan.
