Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pebulu Tangkis Muda Az-Zahra Putri Dania Meninggal Dunia!

Atlet muda Indinesia, Az-Zahra Putri Dania (dok. PP PBSI)

Jakarta, IDN Times - Kabar duka datang dari cabang olahraga bulu tangkis Indonesia. PP PBSI menyampaikan kabar duka atas wafatnya atlet muda Indonesia, Az-Zahra Putri Dania.

"Keluarga besar PP PBSI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya salah satu atlet muda Indonesia," tulis PBSI lewat akun Instagramnya (@badminton.ina) pada Senin (27/2/2023).

1. Az-Zahra wafat di usia 19 tahun

Rafli Ramanda/Az-Zahra Putri Dania (dok.PP PBSI)

Az-Zahra Putri Dania wafat pada usia 19 tahun. Atlet kelahiran 28 Juli 2004 itu meninggal setelah mengalami sakit.

"Az-Zahra Putri Dania wafat karena mengalami sakit kanker kelenjar getah bening," ujar Kabid Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy saat dihubungi IDN Times pada Senin (27/2/2023).

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sakit yang dialami Az-Zahra Putri Dania sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

2. Sempat jadi penghuni Pelatnas PBSI

Rafli Ramanda/Az-Zahra Putri Dania di Piala Suhandinata 2022 (dok. PP PBSI)

Az-Zahra Putri Dania sempat menjadi penghuni pelatnas PBSI Cipayung Jakarta. Atlet muda ini menembus pelatnas usai menjadi juara Seleknas pada 2022 lalu.

Sosok Az-Zahra Putri Dania menembus Pelatnas Cipayung lewat sektor ganda campuran bersama pasangan mainnya, Rafli Ramanda.

"Sempat di Pelatnas pada 2022 lalu. Tapi, 2023 terkena degradasi," ujar Broto Happy.

3. Sempat sumbang medali untuk Indonesia

Skuad Indonesia memenangkan Piala Suhandinata 2019 (Insgatram.com/rollycarnando)

Meski hanya sebentar menjadi penghuni Pelatnas PBSI, Az-Zahra Putri Dania sudah sempat menyumbang prestasi. Dia sempat membawa pulang medali perunggu dari ajang beregu.

Az-Zahra Putri Dania merupakan bagian dari tim junior Indonesia yang bawa pulang medali perunggu dari ajang Piala Suhandinata 2022 lalu di Santander, Spanyol.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us