Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nayunda Nabila usai diperiksa penyidik KPK 12 jam di kasus TPPU SYL (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Pedangdut Nayunda Nabila bungkam usai dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan IDN Times, Nayunda Nabila selesai menjalani pemeriksaan pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 21.42 WIB. Ia dicecar oleh penyidik selama 12 jam untuk mendalami kasus TPPU SYL.

Nayunda tak memberikan komentar apapun saat ditanya awak media perihal apa saja yang didalami oleh penyidik KPK dalam kasus tersebut. Ia beberapa kali hanya melemparkan senyum sambil menundukan kepala dan meminta maaf kepada awak media.

Kendati awak media terus berupaya bertanya apa saja yang didalami oleh penyidik KPK terkait kasus TPPU SYL, ia mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Sudah diserahkan ke penyidik. Nanti langsung ke penyidik," ujar Nayunda sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Adapun nama Nayunda disebut dalam sidang Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam persidangan dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, terungkap bahwa ada beberapa kali transfer uang untuk kebutuhan hiburan. Nilainya ada Rp50 sampai Rp100 juta.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan Pak," ujar mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian, yang dihadirkan sebagai saksi sidang.

"Membayarkan penyanyi-penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.

"Satu kali," kata Arief.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri telah membenarkan pihaknya memanggil Nayunda Nabila dalam kasus TPPUSyahrul Yasin Limpo.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujarnya.

Editorial Team

EditorSunariyah