Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegawai Minimarket yang Tusuk Rekannya di Gambir Jadi Tersangka

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Pegawai minimarket meninggal usai ditusuk rekan kerja di gudang minimarket di Jakarta Pusat.
  • Tersangka ditetapkan dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
  • Polisi masih melakukan pendalaman motif penusukan, sementara pelaku sudah ditangkap dan korban meninggal dunia karena luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Jakarta, IDN Times - Seorang pegawai minimarket, Sandy Yogatama (21), meninggal dunia usai ditusuk rekan kerjanya, Sepakat Zega (25), di gudang minimarket yang terletak di Jalan Pecenongan Raya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2024) dini hari WIB.

Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Sepakat Zega sebagai tersangka.

“Sudah kita tetapkan jadi tersangka,” kata Jamalinus saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).

1. Pelaku terancam 15 tahun penjara, langsung ditahan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Jamalinus menjelaskan, Sepakat Zega ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kita langsung tahan,” ujar Jamalinus.

2. Saksi mendengar teriakan korban sebelum tewas

ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun peristiwa penusukan itu terjadi ketika pelaku masuk ke area gudang kemudian disusul korban.

“Sekira pukul 01.51 WIB, terduga pelaku datang ke toko dan masuk ke dalam gudang dan korban bolak-balik karena masih jam kerja," kata Jamalius lewat keterangan tertulisnya.

Saksi mendengar adanya suara teriakan. Saat dicek ke dalam gudang, saksi mendapati korban sudah bersimbah darah dalam posisi tengkurap sambil meminta pertolongan. Sementara di dekat korban, pelaku terlihat memegang senjata tajam.

“Terduga pelaku (terlihat) sedang memegang pisau," ujar Jamalius.

3. Korban meninggal dunia

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat aksinya dipergoki oleh saksi, pelaku langsung mengejar saksi. Hingga, saksi melarikan diri dan meminta pertolongan ke warga setempat.

Kini, pelaku sudah ditangkap, sedangkan korban meninggal dunia usai menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Luka tusuk (pada) bagian jantung, punggung, dan kaki," kata Jamalius.

Jamalinus mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman terutama untuk mengetahui motif dilakukannya penusukan.

“Saat ini masih proses riksa dan pendalaman motif," kata dia melalui pesan singkat.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan motif dari pelaku menusuk korban. Adapun dalam mendalami motif, polisi sudah memintai keterangan dari dua orang saksi.

“Kami masih periksa dua saksi," terang Jamalius.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us