Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)
Kepolisian, kata Trunoyudo, akan memproses secara hukum kasus pelecehan seksual di atas Transjakarta tersebut, meski korban belum melapor secara resmi terkait tindakan asusila yang didapatnya.
"Kami mengimbau dan meminta korban untuk membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Trunoyudo.
Pelecehan seksual itu terjadi di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung pada Senin, 20 Februari 2023. Korban menceritakan kasus tersebut melalui akun media sosial twitter. H merasa bagian belakang tubuhnya digesek dengan alat kelamin pelaku saat berdiri di dalam bus Transjakarta. Saat itu bus dalam keadaan padat.
Saat pelaku M turun di Halte Rawa Selatan, korban menarik dan menahannya supaya tidak kabur. Saat korban dibantu dua pria lainnya, M memberontak dan bahkan melompat dari halte ke jalur bus Transjakarta hingga jatuh tersungkur.